Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menkeu Sampaikan Laporan Pajak Lewat e-Filling

M Ilham Ramadhan
10/3/2020 14:25
Menkeu Sampaikan Laporan Pajak Lewat e-Filling
Menteri Keuangan Sri Mulyani(Antara/Puspa Perwitasari )

Tak membutuhkan waktu lama, Sri Mulyani selesai mengisi formulir SPT dan menerima notifikasi di gawainya. Notifikasi itu menandakan pengisian formulir telah berhasil.
"Kami jajaran Kemenkeu ingin tunjukkan ke masyarakat kewajiban bayar pajak orang pribadi. Ini sudah mulai dipermudah melalui e-filing," kata Sri Mulyani di Kantor Dirjen Pajak,Selasa (10/3).

Pelaporan SPT melalui e-filing, kata dia, bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Batas waktu pelaporan SPT 2019 akan berakhir pada 31 Maret 2020.

Ani, sapaan karib Sri Mulyani mengimbau masyarakat yang memiliki pendapatan lebih dari Rp54 juta per tahun atau di atas ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), untuk segera melakukan pelaporan SPT.

Lebih lanjut, Ani mengatakan, jumlah kepatuhan wajib pajak melapor SPT melalui e-filing mengalami penaikan dibanding tahun sebelumnya. Hingga 9 Maret 2020, tercatat sebanyak 6,27 juta laporan SPT dari wajib pajak, naik dibanding tahun lalu yang hanya 4,73 juta wajib pajak atau naik 34%.

"Dari 6,27 juta itu hanya 262 ribu orang yang bayarnya masih manual. Angka itu turun drastis dari tahun lalu yang 333 ribu. Artinya makin banyak wajib pajak yang menggunakan e-filing," tutur Ani.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, untuk mengantisipasi beban puncak pelaporan SPT melalui e-filing, pihaknya telah mengambil langkah antisipasi.

"Kami juga sudah buat satgas penanganan SPT, mulai dari sosialisasi dan untuk mengawal SPT dan bergerak sampai akhir 2020. Dalam mengantisipasi beban puncak, kami sudah buka 10 server menjadi 20 server, itu siap menerima lonjakan sampai akhir Maret dan kami juga buka bandwith 3 kali lipat dari biasa yang kami gunakan," jelas Suryo.

"Itu perlu untuk antisi supaya masyarakat lebih mudah dan nyaman menyampaikan via elektronik," pungkasnya.

Selain itu dalam rangka asistensi pelaporan SPT, Ditjen Pajak turut menggandeng 7.780 relawan dari kalangan mahasiswa untuk membantu masyarakat dalam melaporkan SPT. (E-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya