Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Penerimaan pajak Pemerintah Provinsi Bali terus mengalami peningkatan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali mencatat penerimaan pajak sebesar Rp6,63 triliun pada Mei 2024. Angka itu tumbuh 29,35% dari periode yang sama di tahun sebelumnya (YoY).
Penerimaan itu didukung lima sektor dominan yakni Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, Aktivitas Keuangan dan Asuransi, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, serta Industri Pengolahan.
Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, menjelaskan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 31 Mei 2024 sejumlah 264.615 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Karyawan, 37.004 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan, dan 33.241 SPT Wajib Pajak Badan.
Baca juga : Pemerintah Didesak Optimalkan Penerimaan Pajak
"Saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera melaporkan SPT Tahunannya walaupun periode pelaporan SPT Tahunan WP OP dan WP Badan telah melewati batas waktu," ujar Nurbaeti.
Sementara itu, Muhamad Lukman selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga Mei 2024 sebesar Rp460,04 miliar. Adapun, target sepanjang tahun ini ditetapkan Rp1,24 triliun.
Sudarsono, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKN) Bali dan Nusa Tenggara mengungkapkan bahwa sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali ada 3 kategori antara lain PNBP Aset, Piutang, dan Lelang
dengan realisasi hingga 31 Mei 2024 sebesar Rp20,95 miliar dari target sejumlah Rp48,57 miliar. (Z-11)
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Kanwil DJP Bali telah mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp6,27 triliun atau 34,86% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun hingga Mei 2025.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved