Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Penerimaan Pajak 2025 Minus 0,7 Persen, Shortfall Tembus Rp271 Triliun

Naufal Zuhdi
08/1/2026 18:39
Penerimaan Pajak 2025 Minus 0,7 Persen, Shortfall Tembus Rp271 Triliun
Kemenkeu mencatat penerimaan pajak 2025 mengalami shortfall Rp271,7 triliun dan pertumbuhan negatif 0,7%.(MI/Naufal Zuhdi)

LAMPU kuning menyala bagi kinerja fiskal nasional. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2025 mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif sebesar 0,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

Tak hanya itu, kas negara juga mengalami kekurangan penerimaan (shortfall) yang cukup lebar mencapai Rp271,7 triliun. Hingga tutup buku Desember 2025, otoritas fiskal hanya mampu mengumpulkan pajak sebesar Rp1.917,6 triliun. Angka ini hanya setara 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dipatok sebesar Rp2.189,3 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengakui adanya penurunan performa tersebut dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1).

"Penerimaan pajak minus 0,7%. Jadi (penerimaan pajak) 2025 itu di bawah 2024," tegas Suahasil.

Suahasil memaparkan, jebloknya setoran pajak dipicu oleh badai ganda: moderasi harga komoditas global yang menekan profitabilitas korporasi, serta lonjakan restitusi akibat percepatan pemeriksaan. Selain itu, pemerintah sengaja menerapkan kebijakan fiskal yang lebih longgar demi menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.

Tekanan terberat dirasakan pada paruh pertama 2025. Data Kemenkeu menunjukkan PPh Badan pada semester I terkontraksi cukup dalam hingga 10,4%, sebelum akhirnya merangkak naik 2,3% di semester II. Pola serupa terjadi pada PPh Orang Pribadi dan PPh 21 yang sempat minus 19,5% di awal tahun, namun berhasil rebound tumbuh 17,5% di paruh kedua.

Sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga tak luput dari tekanan, mencatatkan kontraksi 14,7% pada semester I, meski akhirnya tumbuh tipis 2,1% di akhir tahun dengan realisasi Rp790,2 triliun.

"Penerimaan pajak, kepabeanan, dan cukai memang memiliki dinamika. Meskipun kita sudah taruh target pajaknya, tapi berapa yang betul-betul dikumpulkan menyesuaikan dengan gerak ekonomi," pungkas Suahasil. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya