Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kanwil DJP Bali telah mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp6,27 triliun atau 34,86% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun hingga Mei 2025.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang baru mencapai 10,07% pada 2024.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti penurunan penerimaan pajak yang terjadi di awal tahun ini. Menurutnya, itu bisa jadi cerminan ekonomi masyarakat.
Meski HGBT memberikan manfaat besar bagi industri dan perekonomian, Menkeu tak menampik adanya beban fiskal yang timbul dari kebijakan itu, seperti PNBP yang tidak diterima.
Pencapaian ini menandai keberhasilan Kanwil DJP Bali dalam meraih quattrick 100% penerimaan pajak secara berturut-turut sejak 2021 hingga 2024.
Wamenkeu) III Anggito Abimanyu mengungkapkan penerimaan pajak sepanjang tahun lalu tidak mencapai target yang dipatok Rp1.988,9 triliun, pajak penghasilan (PPh) kontraksi
Sri Mulyani mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024 mencatatkan defisit sebesar Rp507,8 triliun.
Penaikan PPN dari 11% ke 12% tidak akan mendongkrak penerimaan pajak.
Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2024 sebesar US$151,2 miliar atau setara Rp2.384 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan dengan memperluas penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Penerimaan negara di RAPBN 2025 yang dipatok sebesar Rp2.997 triliun yang utamanya bersumber dari pajak sebesar Rp2.490 triliun akan sulit dicapai.
Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai RAPBN 2025 yang disampaikan Presiden Joko Widodo terlalu ambisius.
Dalam Nota Keuangan Pengantar Rancangan Undang-Undang RAPBN 2025, Presiden Joko Widodo menargetkan pendapatan negara pada 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun.
PEMERINTAH akan menggali potensi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital. Terlebih, penerimaan pajak dari sektor ini tercatat mencapai Rp26,75 triliun hingga akhir Juli 2024.
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2024 sebesar US$145,4 miliar atau setara Rp2.346 triliun.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025 masih bergantung pada situasi dan kondisi ekonomi dalam negeri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved