Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Menaikkan Tarif Pajak tidak akan Dongkrak Penerimaan Negara

M Ilham Ramadhan Avisena
18/6/2025 12:50
Menaikkan Tarif Pajak tidak akan Dongkrak Penerimaan Negara
Ilustrasi(Antara)

Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru yang pada akhirnya membuat penerimaan negara merosot dan memperlambat laju ekonomi. Demikian diungkapkan ekonom senior asal Amerika Serikat Arthur Betz Laffer dalam Economic Update 2025 yang diselenggarakan CNBC Indonesia, Rabu (18/6). Menurutnya, alih-alih menaikan pungutan pajak, pemerintah harus membuat tarif serendah mungkin dengan basis yang luas.

"Itu sangat penting. Pajak yang rendah, berbasis luas, dan tetap yang tidak mendiskriminasi satu kelompok atau satu kelompok," kata dia. 

Arthur menggambarkan, jika pemerintah menaikan tarif pajak sebesar 10%, bayangan yang muncul dari pembuat kebijakan adalah penerimaan pajak juga akan terkerek naik hingga 10%. Padahal kenyataannya di banyak kasus dan merujuk berbagai data, pemerintah justru akan kehilangan sekian persen pendapatan. 

Itu terjadi karena ketika tarif pajak mengalami kenaikan, maka para pembayar pajak akan melakukan berbagai upaya untuk menghindari pembayaran pajak, baik secara legal maupun ilegal. Bahkan, kata Arthur, bukan tak mungkin pembayar pajak akan berpindah ke negara lain. 

"Mereka akan berhenti bekerja, mereka akan meninggalkan negara itu dan Anda tidak akan pernah mendapatkan pendapatan 10% lebih banyak," kata dia. 

Dengan kata lain, penaikan tarif pajak akan diikuti dengan bekurangnya basis pajak. Dus, penerimaan pajak yang diharapkan bakal terkatrol karena kenaikan tarif malah akan berkurang secara signifikan. Namun Arthur menekankan hal itu tak berlaku sama di semua negara. 

"Ada efek ekonomi dan efek akuntansi yang selalu bekerja dalam arah yang berlawanan. Terkadang ketika Anda menaikkan tarif pajak, Anda mendapatkan lebih banyak pendapatan. Dan terkadang ketika Anda menaikkan tarif pajak, Anda mendapatkan lebih sedikit pendapatan dan itu didorong oleh data," pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya