Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri. Dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juni 2025 di Jakarta, Selasa (17/6), Sri Mulyani menyebut Satgassus tersebut bukan hal baru. Satgas khusus ini sudah pernah diluncurkan sebelumnya dan dia mengaku menghadiri acara peluncuran tersebut.
“Satgas khusus dari Kapolri ini sebenarnya sudah dari beberapa tahun terakhir. Saya termasuk yang saat itu diundang ketika diluncurkan pertama kali. Ini mungkin diperkuat lagi,” ujar Sri Mulyani.
Menkeu pun berpendapat satgas khusus itu merupakan inisiatif yang berpotensi mendukung APBN.
“Karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Tim Satgassus, kecuali Novel Baswedan, menyambangi kantor Dirjen Pajak. Menurut Bimo, kedua belah pihak berkomitmen untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam upaya mengamankan penerimaan negara, baik dari sisi pencegahan maupun peningkatan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang berfokus mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam rangka mendukung pembangunan pemerintah.
Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara beranggotakan mantan pegawai KPK yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri. Satgas tersebut dipimpin oleh Herry Muryanto selaku ketua dan Novel Baswedan dan selaku wakil ketua.
Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yudi Purnomo menjelaskan bahwa selama 6 bulan terakhir, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian. Terbaru, satgassus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal meningkatkan potensi pendapatan negara pada sektor perikanan. (Ant/E-3)
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kemenkeu mencatat penerimaan pajak 2025 mengalami shortfall Rp271,7 triliun dan pertumbuhan negatif 0,7% akibat moderasi komoditas dan tekanan ekonomi semester I.
Hingga akhir September 2025, realisasi penerimaan baru mencapai Rp7,30 triliun atau 55,01% dari target Rp13,27 triliun, disertai penurunan pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak nasional mulai kehilangan momentum di 2025. Hingga Oktober, realisasi baru menyentuh Rp1.516,6 triliun, menyisakan target sekitar Rp600 triliun yang harus dikejar dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Anjloknya realisasi penerimaan pajak bersih sepanjang 2025 disebabkan oleh sistem Coretax yang belum berfungsi maksimal.
Pemerintah masih perlu mengumpulkan sekitar Rp781,6 triliun untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp2.076,9 triliun.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved