Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mencatat total penerimaan pajak neto hingga akhir September 2025 sebesar Rp1.295,28 triliun atau 62,4% dari outlook anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pemerintah masih perlu mengumpulkan sekitar Rp781,6 triliun untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp2.076,9 triliun.
Secara tahunan, penerimaan pajak neto mengalami kontraksi 4,4% daripada periode yang sama tahun 2024. Tahun lalu, penerimaan tercatat mencapai Rp1.354,86 triliun.
"Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya restitusi pajak yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) di Jakarta, Selasa (14/10).
Restitusi tersebut, lanjutnya, merupakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada masyarakat dan dunia usaha.
Kemenkeu menilai, meskipun menyebabkan turunnya penerimaan, peningkatan restitusi justru berdampak positif karena dana tersebut kembali beredar di masyarakat dan membantu mendorong aktivitas ekonomi nasional.
Selain penerimaan pajak, Kemenkeu melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir September 2025 mencapai Rp221,3 triliun. Angka ini tumbuh 7,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total tersebut, penerimaan cukai mencapai Rp163,3 triliun atau naik 4,6% meskipun produksi hasil tembakau menurun 2,9%.
Sementara itu, bea keluar tercatat melonjak 74,8% menjadi Rp21,4 triliun. "Ini didorong oleh kenaikan harga CPO, peningkatan volume ekspor pesawat, serta bertambahnya ekspor berbagai komoditas olahan," kata Suahasil
Di sisi lain, bea masuk mencapai Rp36,6 triliun atau turun 4,6% dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini disebabkan menurunnya tarif bea masuk dan meningkatnya pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas yang memberikan tarif lebih rendah.(H-4)
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kemenkeu mencatat penerimaan pajak 2025 mengalami shortfall Rp271,7 triliun dan pertumbuhan negatif 0,7% akibat moderasi komoditas dan tekanan ekonomi semester I.
Hingga akhir September 2025, realisasi penerimaan baru mencapai Rp7,30 triliun atau 55,01% dari target Rp13,27 triliun, disertai penurunan pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak nasional mulai kehilangan momentum di 2025. Hingga Oktober, realisasi baru menyentuh Rp1.516,6 triliun, menyisakan target sekitar Rp600 triliun yang harus dikejar dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Anjloknya realisasi penerimaan pajak bersih sepanjang 2025 disebabkan oleh sistem Coretax yang belum berfungsi maksimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved