Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah bakal menagih tunggakan pajak dari 200 wajib pajak besar yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dengan potensi penerimaan mencapai Rp60 triliun. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat basis penerimaan negara di tengah perlambatan setoran pajak.
“Kami sudah punya daftar 200 wajib pajak besar yang kasusnya inkrah. Dalam waktu dekat akan kami eksekusi, targetnya Rp50 sampai Rp60 triliun. Mereka tidak akan bisa lari dari kewajiban,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa (23/9).
Untuk mengefektifkan strategi tersebut, Kemenkeu akan menggandeng Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan PPATK guna memperkuat pertukaran data serta pengawasan. Selain itu, upaya optimalisasi penerimaan juga ditopang melalui sejumlah langkah lain, mulai dari pemberian stimulus ekonomi 2025, pembenahan sistem Coretax, hingga pemberantasan rokok ilegal baik secara daring maupun luring.
Langkah-langkah ini diambil untuk mengimbangi kontraksi penerimaan pajak yang hingga Agustus 2025 tercatat turun 5,1 persen menjadi Rp1.135,4 triliun. Penurunan terutama terjadi pada pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN) akibat restitusi besar.
Secara detail, PPh badan bruto tumbuh 7,5 persen, namun setelah dikurangi restitusi realisasi neto justru minus 8,7 persen atau Rp194,20 triliun. PPN dan PPnBM juga melambat tipis 0,7 persen secara bruto, tetapi neto terkoreksi 11,5 persen dengan nilai Rp416,49 triliun.
Meski demikian, ada sisi positif dari kenaikan PPh orang pribadi sebesar 39,1 persen menjadi Rp15,91 triliun dan PBB yang tumbuh 35,7 persen mencapai Rp14,17 triliun.
Wamenkeu Anggito Abimanyu menambahkan bahwa perlambatan ini terutama dipicu restitusi, namun dengan strategi penagihan dan optimalisasi pajak yang digulirkan, pemerintah tetap optimistis menjaga kinerja penerimaan hingga akhir tahun.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kemenkeu mencatat penerimaan pajak 2025 mengalami shortfall Rp271,7 triliun dan pertumbuhan negatif 0,7% akibat moderasi komoditas dan tekanan ekonomi semester I.
Hingga akhir September 2025, realisasi penerimaan baru mencapai Rp7,30 triliun atau 55,01% dari target Rp13,27 triliun, disertai penurunan pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak nasional mulai kehilangan momentum di 2025. Hingga Oktober, realisasi baru menyentuh Rp1.516,6 triliun, menyisakan target sekitar Rp600 triliun yang harus dikejar dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Anjloknya realisasi penerimaan pajak bersih sepanjang 2025 disebabkan oleh sistem Coretax yang belum berfungsi maksimal.
Pemerintah masih perlu mengumpulkan sekitar Rp781,6 triliun untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp2.076,9 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved