PENINGKATAN penerimaan pajak mencerminkan kesehatan ekonomi suatu negara. Data menunjukkan, saat ekonomi Indonesia mengalami kontraksi pada 2020 (PDB -2,07%), penerimaan pajak pun anjlok. Namun, ketika ekonomi kembali tumbuh di atas 5% pada 2022, penerimaan pajak melonjak hingga 115,6% dari target. Hal ini membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi adalah faktor kunci yang memotivasi masyarakat untuk membayar pajak.

Ada beberapa alasan mengapa pembayar pajak bisa "happy" ketika ekonomi tumbuh. Pendapatan mereka meningkat seiring dengan terbukanya lapangan kerja. Mereka juga bisa merasakan manfaat langsung dari pajak, seperti pembangunan infrastruktur dan subsidi energi. Selain itu, langkah strategis pemerintah dalam mereformasi sistem pajak dan meningkatkan transparansi menumbuhkan kepercayaan publik, menjadikan ketaatan pajak sebagai investasi kolektif untuk kesejahteraan bersama.