Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penguatan Perpajakan Indonesia Butuh Upaya Strategis

Mediaindonesia.com
05/2/2020 13:30
Penguatan Perpajakan Indonesia Butuh Upaya Strategis
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sedang memberi pemaparan.(Istimewa)

INDONESIA yang maju merupakan tujuan mulia yang hanya dapat terwujud apabila terdapat sinergi atau kerjasama berkelanjutan dan keseriusan dari seluruh komponen bangsa Indonesia. 

Hal itu ditekankan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Menurut Hadi, untuk mencapai kemajuan, mutlak membutuhkan upaya strategis untuk menguatkan perpajakan Indonesia. 

Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga syarat penerimaan pajak tercapai. Pertama, pelurusan peraturan perundang-undangan. Kedua, menghormati atau belajar dari senior. Ketiga, komando pajak langsung di bawah presiden. 

"Saya meyakini sudah banyak putra-putri Indonesia yang memahami lebih dari 80% sumber pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan," ujar Hadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/2)..

"Namun, amat disayangkan kesadaran ini tidak disertai dengan dukungan seluruh elemen bangsa untuk memberikan dukungan agar membuat penerimaan pajak dapat menjadi pasti," ucap Hadi.

Ia mengingatkan bahwa agar peneriimaan pajak menjadi pasti diperlukan pelurusan peraturan perundang-undangan.

Hadi menegaskan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut self assessment system di mana tanpa adanya mekanisme link and match.

"Maka tidak akan pernah diketahui dengan pasti berapa sesungguhnya total tambahan kemampuan ekonomis dan setiap tambahan kekayaan netto yang diperoleh wajib pajak (WP). 

Untuk dapat sampai pada proses link and match, Hadi mengatakan diperlukan data yang terintegrasi secara utuh dan daring untuk membandingkan pengakuan yang WP laporkan dalam SPT-nya dengan fakta yang sebenarnya. 

"Saat ini, kantor pajak belum memiliki seluruh data WP yang dikelola secara terintegrasi dan online dalam suatu Pusat Data Nasional. Data yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini juga belum utuh karena masih banyak terdapat data yang rahasia sehingga tidak bisa diakses DJP," terangnya.

Dunia telah memasuki era transparansi untuk tujuan perpajakan. Indonesia juga turut ambil bagian dan sepakat dengan konsep meniadakan rahasia untuk kepentingan penerimaan iuran negara yang dibuktikan dengan undang-undang.

Ketika menjabat Dirjen Pajak 2001-2006, Hadi telah memformulasikan langkah-langkah untuk mewujudkan transparansi melalui suatu Grand Strategy DJP 10 tahun (2001-2010). 

Ia berharap siapapun yang memimpin Dirjen Pajak bisa mempertahankan dan melanjutkan sistem yang baik bagi penguatan perpajakan Indonesia yang telah dibangun.

Menurutnya, langkah utama grand strategy adalah membangun pusat data atau 'big data Pajak'. Ini alat terpenting dari strategi besar memperkuat pajak.

Selanjutnya, yang harus diambil adalah pemberlakuan tax amnesty. Wajib pajak harus diberikan kesempatan dulu untuk mengakui semua yang pernah ditutupinya sebelum pemberlakuan era transparansi melalui Pusat Data Pajak. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya