Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kepatuhan Pelaporan SPT Wajib Pajak Meningkat

Nur Aivanni
29/4/2019 20:25
Kepatuhan Pelaporan SPT Wajib Pajak Meningkat
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama(DOK PRIBADI )

DIREKTUR Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyampaikan bahwa hingga siang tadi sudah ada 570 ribu Wajib Pajak (WP) Badan yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. Ia meyakini angka tersebut masih akan meningkat hingga batas akhir pelaporan pada Selasa (30/4) besok.

"Yang sudah disampaikan (SPT WP Badan) sampai pukul 12.00, sebanyak 570 ribu," kata Hestu saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (29/4).

Pada periode yang sama tahun lalu, kata Hestu, jumlah pelaporan SPT WP Badan sebanyak 566 ribu. Dan pada 30 April 2018, ada 663 ribu SPT WP Badan yang disampaikan ke Ditjen Pajak.

"Ada 100 ribu lagi di tanggal 30 April 2018 kemarin. Kami yakin sampai 30 April besok sore juga akan melebihi dari apa yang kita capai di tahun lalu," ucap Hestu.

Ditjen Pajak menargetkan jumlah pelaporan SPT Tahunan baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan adalah 15,5 juta WP tahun ini. Sampai hari ini, Senin (29/4), jumlah pelaporan SPT baik OP maupun Badan yang telah disampaikan sebanyak 11.934.000.

"Itu capaiannya sudah melebihi akhir April tahun lalu yang totalnya 11.628.000. Ditambah dengan besok (30/4), yang PPh Badan mungkin masih seratus sekian ribu lagi, sampai akhir April 12 juta lebih SPT yang disampaikan," tuturnya.

Tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun ini ditargetkan sebesar 85%, lebih tinggi ketimbang realisasi 2018 yang sebesar 71%. Itu meliputi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan yang wajib melaporkan SPT Tahunan. Pelaporan SPT Wajib Pajak OP telah jatuh tempo 31 Maret lalu, sedangkan WP Badan akan jatuh tempo pada 30 April 2019. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya