Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Kombes Murbani diduga telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf c dan atau Pasal 6 Ayat 2 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
Selain dijatuhi sanksi administrasi, kata Nurul, perangkat Sidang KKEP juga menjatuhkan sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
AK IF telah dinyatakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, Pasal 6 Ayat 2 Huruf B PERPOL Nomor 7/2022 perihal Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam sidang etik, Iptu Januar Arifin terbukti melakukan perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian. Khususnya, dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kompolnas mengharapkan Polri fokus menuntaskan sidang pelanggaran etik berat terhadap tersangka obstruction of justice yang masih menyisakan tiga orang terduga pelanggar.
Ferdy Sambo tetap diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari institusi Polri setelah bandingnya ditolak oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dalam sidang etik Ipda Arysad kali ini, Polri menghadirkan empat saksi. Mereka ialah AKB Arif Rachman Arifin, AK Rifaizal Samual, Kom IR, dan Briptu RRM.
Brigadir Fryllian disidang etik sejak pukul 13.00 WIB pada Selasa (13/9) di ruang sidang Divpropam, Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Hari ini, Brigadir FF (Fryllian Fitri Rosadi) dijadwalkan disidang etik pukul 13.00 WIB pada Selasa (13/9) di ruang sidang Divpropam, gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Yang bersangkutan juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada Komisi Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
MANTAN Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Raymond Siagian dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat .
Persidangan yang akan dijalani AKB Pujiyarto diselenggarakan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, esok.
Pelaksanaan sidang kode etik Aipda RS berlangsung di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
POLRI melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali menggelar sidang etik terkait obstraction of justice kepada Kompol Agus Nurpatria dalam pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadi J.
Keputusan tersebut merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/8). Persidangan etik BW berlangsung selama 12 jam.
Menurut Dedi, unggahan istri Hendra Kurniawan merupakan hak setiap tersangka maupun terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 66 KUHAP.
Baiquni sebelumnya menjabat Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
POLRI telah menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Chuck Putranto (CP) dalam perkara obstraction of justice (OJ) pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya, sidang KKEP yang diputus Jumat (26/8) dini hari menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Sambo sebagai anggota Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan penyikapan yang diharapkan dalam membongkar kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved