Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
AJUN Komisaris Besar Ridwan Soplanit (RS) dijatuhi hukuman sanksi demosi berdurasi delapan tahun oleh majelis sidang etik Komisi Kode Etik Polri pada Kamis (29/9). Ridwan telah terbukti melakukan perbuatan tercela dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J.
"Kemarin sudah diputus oleh hakim komisi bahwa yang bersangkutan merupakan pelanggar dan dinyatakan perbuatan tercela, kemudian juga diberikan sanksi demosi selama delapan tahun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media pada Jumat (30/9). Akan tetapi, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk pelanggaran yang telah dilakukan oleh Ridwan sampai dijatuhi sanksi demosi delapan tahun.
Baca juga: Ralat Sebut Konsorsium 303 tidak Ada, Polri: Masih Ditelusuri
Atas putusan tersebut, Dedi mengatakan Ridwan mengajukan banding. "Kemudian yang bersangkutan banding, nanti akan didalami lagi oleh komisi banding," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Ridwan menjalani sidang etik di ruang sidang Divpropam Polri, gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (29/9). "Hari ini sidang KKEP terduga pelanggar AKBP RS," Kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Kamis (29/9).
Diduga Ridwan melanggar Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 6 ayat 1 huruf d, Pasal 10 ayat 2 huruf a Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri. Merujuk pada surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022, Ridwan masuk dalam 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. (OL-14)
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar NegeriĀ Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar Polda Jawa Tengah secara maraton dalam kasus pembunuhan anak kandung hasil hubungan dengan seorang wanita,
Truno mengatakan, istri eks Kapolres Ngada dan dua ahli itu hadir langsung di ruang sidang.
Fajar disidang etik dan dipidana buntut melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta mengonsumsi narkoba.
Kompolnas mendorong Polri untuk meneruskan ke proses pidana agar menjerat warga sipil yang juga terlibat dalam penyuapan ini.
Sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan perbuatan masing-masing pelanggar.
Anam tak memerinci ke-21 saksi. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved