Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hari Ini, Giliran Kombes Murbani Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J

Khoerun Nadif Rahmat
28/9/2022 11:49
Hari Ini, Giliran Kombes Murbani Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Sidang etik(Ilustrasi)

MANTAN Kabag Renmin Divpropam Kombes Murbani Budi Pitono (MBP) menjalani sidang etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) imbas kasus tewasnya Brigadir J.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sidang etik Kombes Murbani dimulai pada Rabu (28/9) pukul 10.00 WIB di ruang sidang Divpropam, Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Sidang KKEP terduga pelanggar Kombes Pol MBP dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 pukul 10.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri," kata Brigjen Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (28/9).

Kombes Murbani diduga telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf c dan atau Pasal 6 Ayat 2 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri. Akan tetapi, Ramadhan tidak merinci lebih jauh mengenai pelanggaran apa yang telah dilakukan oleh Kombes Murbani dalam perkara ini.

"Wujud perbuatannya adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ucap Ramadhan.

Baca juga: Saksi Kunci Sakit, Sidang Etik Brigjen Hendra Kembali Ditunda

Tidak hanya rincian bentuk pelanggaran yang tidak diungkapkan kepada publik, Ramadhan juga tidak menyebut berapa jumlah saksi yang dihadirkan oleh komisi sidang etik Kombes Murbani.

Merujuk pada surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022. Kombes Murbani masuk dalam 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.(OL-5).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya