Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MANTAN Kabag Renmin Divpropam Kombes Murbani Budi Pitono (MBP) menjalani sidang etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) imbas kasus tewasnya Brigadir J.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sidang etik Kombes Murbani dimulai pada Rabu (28/9) pukul 10.00 WIB di ruang sidang Divpropam, Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Sidang KKEP terduga pelanggar Kombes Pol MBP dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 pukul 10.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri," kata Brigjen Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (28/9).
Kombes Murbani diduga telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf c dan atau Pasal 6 Ayat 2 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri. Akan tetapi, Ramadhan tidak merinci lebih jauh mengenai pelanggaran apa yang telah dilakukan oleh Kombes Murbani dalam perkara ini.
"Wujud perbuatannya adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ucap Ramadhan.
Baca juga: Saksi Kunci Sakit, Sidang Etik Brigjen Hendra Kembali Ditunda
Tidak hanya rincian bentuk pelanggaran yang tidak diungkapkan kepada publik, Ramadhan juga tidak menyebut berapa jumlah saksi yang dihadirkan oleh komisi sidang etik Kombes Murbani.
Merujuk pada surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022. Kombes Murbani masuk dalam 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.(OL-5).
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved