Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Raymond Siagian dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dalam sidang kode etik terkait penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hukuman itu dibacakan Kombes Rachmat Pamudji selaku anggota sidang dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang ditayangkan melalui kanal Instagram Polri TV Radio, Sabtu (10/9). "Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Rachmat.
Selain dipecat, Jerry juga dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 29 hari dari 11 Agustus sampai 9 September 2022. Sanksi tersebut telah dijalani Jerry di Rutan Mako Brimob Polri.
Sidang yang dipimpin Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Tornagogo Sihombing itu menghadirkan 13 saksi, dua di antaranya berasal dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jerry dinilai tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi menyangkut tidakan kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan yang telah dihentikan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan ada pelanggaran-pelnggaran lain yang dilakukan Jerry. Menurut Dedi, pelanggaran yang dilakukan Jerry berkategori pelanggaran kode etik berat. (OL-15)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar Polda Jawa Tengah secara maraton dalam kasus pembunuhan anak kandung hasil hubungan dengan seorang wanita,
Truno mengatakan, istri eks Kapolres Ngada dan dua ahli itu hadir langsung di ruang sidang.
Fajar disidang etik dan dipidana buntut melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta mengonsumsi narkoba.
Kompolnas mendorong Polri untuk meneruskan ke proses pidana agar menjerat warga sipil yang juga terlibat dalam penyuapan ini.
Sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan perbuatan masing-masing pelanggar.
Anam tak memerinci ke-21 saksi. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved