Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota DPR harus segera mengesahkan RUU PPRT, menolak undang-undang ini artinya DPR memilih untuk dikenang sebagai agen perbudakan di Indonesia.
Hingga hari kedua akse berjalan, DPR masih belum memberikan respons soal tuntutan agar RUU PPRT disahkan
BANYAK tokoh politik kita telah bertemu Paus Fransiskus saat kunjungannya ke Indonesia 3-6 September 2024, termasuk Ketum PDIP Megawati dan Ketua DPR Puan Maharani.
20 tahun adalah waktu yang amat lama untuk menunggu DPR berpihak pada yang marginal dan menempatkan PRT kita pada situasi kekerasan dan kemungkinan penyiksaan.
Selain menahan 1,5 tahun lebih Surpres dan DIM RUU PPRT dari Pemerintah, para pimpinan DPR mementahkan draf RUU usulan DPR dengan melemparkan ke Badan Kajian DPR.
Peran pemerintah daerah sangat penting untuk menginformasikan perihal bansos ini kepada warga yang membututuhkan, termasuk PRT.
Draf RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pasal 11 menyebut PRT berhak mendapatkan jaminan sosial kesehatan sebagai penerima bantuan iuran.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Perlu diakui, pekerjaan-pekerjaan di ranah publik banyak ditopang oleh PRT.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi dan masa kerja DPR RI, sejumlah rancangan undang-undang (RUU) tak kunjung disahkan yakni RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat.
Mekanisme perlindungan yang saat ini diperjuangkan pada RUU PPRT sebetulnya masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian dan campur tangan para pemangku kepentingan.
Berhentinya proses legislasi di meja pimpinan DPR RI harus menjadi perhatian masyarakat sehingga mandeknya proses legislasi bisa membuka mata semua orang.
Eksekutif dan legislatif lebih mengutamakan isu lain sehingga isu terkait perlindungan kepada perempuan jarang terbaca.
RUU yang akhirnya disahkan oleh DPR mayoritas merupakan RUU-RUU dengan kepentingan elit yang begitu kuat.
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR Willy Aditya mengungkapkan belum ada pembahasan RUU PPRT di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Pembahasan RUU PPRT (masih) ada di Baleg sehingga komisi IX menghormati proses yang sedang dikerjakan Baleg."
Saat ini beleid tersebut tinggal menunggu keputusan pimpinan DPR RI untuk dibawa ke rapat paripurna. Jika disetujui di rapat paripurna, RUU PPRT dapat segera dibahas di tingkat selanjutnya.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat geram dengan DPR RI yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah 20 tahun berlalu.
Esensi perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga adalah sebuah keniscayaan
Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menyebut 10 hingga 11 Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi korban kekerasan dalam sehari.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved