Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Selain menahan 1,5 tahun lebih Surpres dan DIM RUU PPRT dari Pemerintah, para pimpinan DPR mementahkan draf RUU usulan DPR dengan melemparkan ke Badan Kajian DPR.
Peran pemerintah daerah sangat penting untuk menginformasikan perihal bansos ini kepada warga yang membututuhkan, termasuk PRT.
Draf RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pasal 11 menyebut PRT berhak mendapatkan jaminan sosial kesehatan sebagai penerima bantuan iuran.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Perlu diakui, pekerjaan-pekerjaan di ranah publik banyak ditopang oleh PRT.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi dan masa kerja DPR RI, sejumlah rancangan undang-undang (RUU) tak kunjung disahkan yakni RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat.
Mekanisme perlindungan yang saat ini diperjuangkan pada RUU PPRT sebetulnya masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian dan campur tangan para pemangku kepentingan.
Berhentinya proses legislasi di meja pimpinan DPR RI harus menjadi perhatian masyarakat sehingga mandeknya proses legislasi bisa membuka mata semua orang.
Eksekutif dan legislatif lebih mengutamakan isu lain sehingga isu terkait perlindungan kepada perempuan jarang terbaca.
RUU yang akhirnya disahkan oleh DPR mayoritas merupakan RUU-RUU dengan kepentingan elit yang begitu kuat.
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR Willy Aditya mengungkapkan belum ada pembahasan RUU PPRT di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Pembahasan RUU PPRT (masih) ada di Baleg sehingga komisi IX menghormati proses yang sedang dikerjakan Baleg."
Saat ini beleid tersebut tinggal menunggu keputusan pimpinan DPR RI untuk dibawa ke rapat paripurna. Jika disetujui di rapat paripurna, RUU PPRT dapat segera dibahas di tingkat selanjutnya.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat geram dengan DPR RI yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah 20 tahun berlalu.
Esensi perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga adalah sebuah keniscayaan
Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menyebut 10 hingga 11 Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi korban kekerasan dalam sehari.
Pimpinan DPR RI harus menyegerakan proses legislasi untuk mengakselerasi pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang.
PEMBIARAN terhadap keberlanjutan pembahasan RUU PPRT memperlihatkan ketidakpedulian pimpinan DPR terhadap ancaman pelanggaran hak-hak dasar yang dihadapi kelompok marginal.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Payung hukum RUU Pemuseuman menjadi hal penting
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved