Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bertekad bulat berkampanye bubat agar DPR mengesahkan RUU PPRT pada September 2024 ini.
“Ekskalasi aksi di depan Gerbang DPR dan kampanye sosial media akan ditingkatkan menjadi aksi harian hingga hari pengesahan. Aksi juga akan diadakan oleh jaringan koalisi sipil di 20 kota pada 17 September 2024,” ungkapnya, Selasa (10/9).
Aksi di depan Gerbang DPR akan dimulai pada hari ini pukul 10-11 WIB oleh para PRT dari SPRT Sapu Lidhi dan beberapa aktivis dari Institut Sarinah, Konde co, dan Jala PRT. Tuntutan ditujukan kepada lima pimpinan DPR yang masih menghambat penuntasan proses legislasi RUU PPRT.
Baca juga : 20 September, Perjuangan Terakhir Legislasi RUU PPRT di Periode 2019-2024
Koalisi menyesali ada anomali sikap pimpinan DPR. Selain telah menahan 1,5 tahun lebih Surpres dan DIM RUU PPRT dari Pemerintah, para pimpinan kemudian mementahkan draft RUU usulan DPR dengan melemparkan ke Badan Kajian DPR meskipun sudah ada Surpres dan DIM dari Pemerintah.
"Para PRT prihatin, draf RUU PPRT yang sangat minim perlindungan ini masih saja dikulik dan tidak segera disahkan. Para pimpinan DPR bukannya mematuhi tata tertib proses legislasi tapi malah bermain poco-poco dengan nasib 10 juta PRT dalam dan luar negeri, yang amat membutuhkan perlindungan hukum" kata Eva Sundari.
Para PRT menuntut agar pimpinan DPR mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan karena semua hasil analisis baik Ekonomi, Politik, Sosial, maupun Hukum menunjukkan dampak positif dari pengesahan RUU PPRT bagi bangsa dan negara.
"Kami tidak mengerti pertimbangan apalagi yang menyebabkan pimpinan DPR tidak melankutkan proses legislasi sesuai Tatib DPR. Kami berharap pimpinan DPR lebih berbalas kasih dan memberi keadilan kepada kami dengan segera mengesahkan RUU PPRT sebelum DPR periode ini berakhir," kata Ajeng Astuti dari SPRT Sapu Lidhi.
Aksi Koalisi pada hari Selasa itu mengusung spanduk bertuliskan "Kawal Hingga Legal, #sahkanRUUPPRTsekarang" yang merupakan harapan dan tuntutan para PRT. Aksi akan diulangi setiap hari secara terus menerus hingga 20 September 2024.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
ANGGOTA Baleg DPR RI, Muslim Ayub, mengapresiasi kehadiran dan perjuangan seluruh elemen masyarakat sipil yang terlibat dalam advokasi RUU PPRT.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) penting disahkan DPR. Terlebih banyak pekerja yang menghadapi tantangan.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
SEJAK 2004 atau 21 tahun lalu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah sering masuk prolegnas namun pembahasannya masih terkesan sangat lambat.
Masih ada laporan PRT yang yang tidak diberi hari libur oleh pemberi kerja. Padahal upah yang tidak sesuai dan durasi jam kerja yang sangat panjang.
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved