Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PERJUANGAN pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menghadapi babak akhir dimana tanggal 20 September nanti merupakan terakhir sidang dari anggota legislatif periode 2019-2024. Sehingga ada waktu 1 bulan untuk mendorong RUU PPRT agar segera disahkan.
Adapun tugas untuk menhadapi sidang legislatif 2019-2024 terakhir adalah memastikan proses legislasi RUU PPRT di DPR bisa berjalan.
"Paling tidak di ujung masa jabatan periode 2019-2024 jelas apa yang harus ditindaklanjuti. Kita sudah melakukan berbagai kajian ketatanegaraan dan kajian RUU apabila mandek, beberapa usulan yakni membawa kawan-kawan Partai NasDem di Baleg untuk menurunkannya sampai dengan Panja sehingga paling tidak proses carry over bisa dilanjutkan dan tidak mulai dari awal lagi," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (21/8).
Baca juga : Abaikan Kepentingan Perempuan, DPR Punya Catatan Buruk Legislasi termasuk RUU PPRT
Diketahui pada April 2023 presiden telah mengirimkan Surpres serta daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait dengan RUU PPRT tersebut. Tapi setahun lebih sudah berlalu, sejak dari 2023 hingga sekarang belum ada pembahasan terhadap RUU PPRT. Bahkan hingga kini, Ketua DPR RI belum juga memutuskan alat kelengkapan dewan mana yang akan mengkaji RUU PPRT.
Berhentinya proses legislasi di meja pimpinan DPR RI harus menjadi perhatian masyarakat sehingga mandeknya proses legislasi bisa membuka mata semua orang. Rerie sapaan akrabnya menjelaskan alasan mandeknya RUU PPRT karena ada beberapa pasal yang masih belum disepakati oleh berbagai pihak.
"Dari informasi yang saya dapatkan dari Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel menyebut beberapa catatan masih ada di meja pimpinan ada beberapa pasal yang belum diterima oleh stakeholder," ujar Rerie.
Sudah sampaikan DIM terakhir kepada Kementerian Ketenagakerjaan termasuk pasal-pasal yang sebelumnya jadi perdebatan. Salah satu hal dicermati bersama adalah sosialisasi dan substansi RUU, dan pasal kontroversi belum menyasar secara tepat kepada target sehingga timbul pandangan yang tidak sesuai.
"Sehingga keberadaan RUU PPRT yang sangat esensial yaitu miliki payung hukum bertujuan untuk melindungi, mengatur interaksi manusia sehingga ini menjadi ujian kita bagaimana kemampuan memanusiakan manusia. RUU PPRT bukan hanya seputar legalitas secara hukum tetapi tanggung jawab seseorang sebagai manusia dalam tatanan paling dasar bisa memanusiakan manusia," pungkasnya. (H-2)
FENOMENA grooming terhadap anak atau child grooming semakin menjadi ancaman serius yang kerap luput dari deteksi. Kasus-kasus yang muncul ke permukaan dinilai hanya sebagian kecil.
Berbagai pengalaman menghadapi bencana alam yang telah terjadi harus menjadi pembelajaran bagi kita agar mampu memitigasi sejumlah potensi bencana di tanah air.
Sejak Januari 2026, pusat-pusat tekanan rendah tersebut telah mulai terpantau di wilayah selatan Indonesia dan berkontribusi terhadap peningkatan intensitas hujan di sejumlah daerah.
Lestari mengungkapkan bahwa pada penghujung 2025, sejumlah pakar sebenarnya telah menyampaikan peringatan mengenai potensi hujan lebat, fluktuasi cuaca, serta dampak perubahan iklim.
DALAM menghadapi ketidakpastian politik internasional, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi, sesuai amanat konstitusi.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam hal mitigasi bencana yang tepat di tengah ancaman dampak perubahan iklim yang semakin besar.
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved