Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENELITI Pusat Riset Politik BRIN, Mouliza K Donna Sweinstani menyinggung DPR RI terkait sulitnya melegislasi aturan terkait kepentingan perempuan. Jika dikilas balik RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) butuh waktu 10 tahun untuk disahkan, RUU Kesetaraan Gender, RUU Ketahanan Keluarga, hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang masih belum disahkan.
"RUU tersebut memiliki nafas berpihak pada perempuan sayangnya bernasib tragis termasuk RUU PPRT yang menunggu 20 tahun masih belum ada kejelasan. Padahal RUU PPRT sangat penting karena kebanyakan pekerja sektor rumah tangga adalah perempuan, sehingga meninggalkan pertanyaan," kata Donna dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (21/8).
RUU PPRT merupakan RUU yang telah disusun sejak 2004 dan bertujuan untuk memberi perlindungan hukum dan hak-hak bagi pekerja rumah tangga di Indonesia. Diketahui jumlah pekerja sektor rumah tangga di Indonesia mencapai 5 juta penduduk dengan dominasi oleh perempuan.
Baca juga : Selama RUU PPRT Disandera DPR, Praktik Perbudakan Modern akan Langgeng di Indonesia
RUU tersebut sangat penting setelah banyak terjadi kekerasan yang dialami pekerja rumah tangga lebih dari 3.300 kasus, masalah upah, hingga jam Kerja.
Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menghitung dalam setahun sedikitnya ada 600 kasus yang menimpa pekerja rumah tangga, mulai dari tak diberi makan, mengalami kekerasan, pelecehan dan penyiksaan, bahkan ada kasus sampai bakar diri karena tak tahan menghadapi penyiksaan.
"Eksekutif dan legislatif lebih mengutamakan isu lain sehingga isu terkait perlindungan kepada perempuan jarang terbaca," ucapnya.
Baca juga : Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menurutnya titik pangkal berlarutnya pengesahan RUU PPRT adalah kurang adanya perspektif pemberdayaan. Relasi antara laki-laki dan perempuan dalam pemberdayaan tidak dibahas, banyak yang beranggapan pekerja rumah tangga yang terpenting diupah dan adanya lapangan pekerjaan sehingga RUU PPRT bisa ditunda.
"Sehingga adanya kesalahan perspektif seharusnya perempuan ada dalam pembangunan ekonomi dalam sebuah negara," kata Donna.
Di kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Ketua DPP Partai NasDem Bidang Legislatif Atang Irawan menjelaskan dalam pengesahan RUU ke depan harus ada formulasi dalam klasifikasi RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (prolegnas).
Baca juga : Tersisa Waktu 6 Bulan, Nasib RUU PPRT Masih Terus Digantung Ketua DPR
"Seharusnya RUU Prolegnas harus berlandaskan tujuan bernegara, masyarakat, terkait kesejahteraan, pendidikan, dan ketertiban dunia, itu yang sering luput. Padahal dengan adanya formulasi klasifikasi lebih enak membangun skala prioritas dalam membangun klasifikasi," jelas Atang.
Ia menilai RUU PPRT yang lamban diakselerasi karena dinilai tidak memiliki efek elektoral sehingga tidak merangsang politik DPR.
"Dari terminologi RUU PPRT sudah mengalami nuansa diskriminatif, sadar tidak sadar bahwa bangsa ini melihat pekerja rumah tangga bukan sebagai pekerja melainkan helpers (pembantu) sehingga sangat menyakitkan," pungkasnya.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Radar ini dapat meningkatkan akurasi pelacakan melalui interferometri domain dan frekuensi, serta dapat difungsikan sebagai Multistatic Lateration Radar (MLR).
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang distorsi ekonomi dinilai merupakan realita yang ada.
Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) dari hasil riset dan inovasi perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
SEJAK tsunami Pangandaran pada 2006, tim peneliti Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN menyimpulkan bahwa tsunami raksasa di selatan Jawa memang pernah terjadi berulang. R
Sesar di Semarang ini sudah pasti ada dan sudah pasti aktif karena ditemukan batuan ataupun endapan yang jadi indikatornya.
Periset Pusat Riset Hortikultura BRIN Fahminuddin Agus menyatakan lahan gambut merupakan salah satu penyumbang emisi karbon terbesar, terutama jika tidak dikelola dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved