Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PENELITI Pusat Riset Politik BRIN, Mouliza K Donna Sweinstani menyinggung DPR RI terkait sulitnya melegislasi aturan terkait kepentingan perempuan. Jika dikilas balik RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) butuh waktu 10 tahun untuk disahkan, RUU Kesetaraan Gender, RUU Ketahanan Keluarga, hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang masih belum disahkan.
"RUU tersebut memiliki nafas berpihak pada perempuan sayangnya bernasib tragis termasuk RUU PPRT yang menunggu 20 tahun masih belum ada kejelasan. Padahal RUU PPRT sangat penting karena kebanyakan pekerja sektor rumah tangga adalah perempuan, sehingga meninggalkan pertanyaan," kata Donna dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (21/8).
RUU PPRT merupakan RUU yang telah disusun sejak 2004 dan bertujuan untuk memberi perlindungan hukum dan hak-hak bagi pekerja rumah tangga di Indonesia. Diketahui jumlah pekerja sektor rumah tangga di Indonesia mencapai 5 juta penduduk dengan dominasi oleh perempuan.
Baca juga : Selama RUU PPRT Disandera DPR, Praktik Perbudakan Modern akan Langgeng di Indonesia
RUU tersebut sangat penting setelah banyak terjadi kekerasan yang dialami pekerja rumah tangga lebih dari 3.300 kasus, masalah upah, hingga jam Kerja.
Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menghitung dalam setahun sedikitnya ada 600 kasus yang menimpa pekerja rumah tangga, mulai dari tak diberi makan, mengalami kekerasan, pelecehan dan penyiksaan, bahkan ada kasus sampai bakar diri karena tak tahan menghadapi penyiksaan.
"Eksekutif dan legislatif lebih mengutamakan isu lain sehingga isu terkait perlindungan kepada perempuan jarang terbaca," ucapnya.
Baca juga : Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menurutnya titik pangkal berlarutnya pengesahan RUU PPRT adalah kurang adanya perspektif pemberdayaan. Relasi antara laki-laki dan perempuan dalam pemberdayaan tidak dibahas, banyak yang beranggapan pekerja rumah tangga yang terpenting diupah dan adanya lapangan pekerjaan sehingga RUU PPRT bisa ditunda.
"Sehingga adanya kesalahan perspektif seharusnya perempuan ada dalam pembangunan ekonomi dalam sebuah negara," kata Donna.
Di kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Ketua DPP Partai NasDem Bidang Legislatif Atang Irawan menjelaskan dalam pengesahan RUU ke depan harus ada formulasi dalam klasifikasi RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (prolegnas).
Baca juga : Tersisa Waktu 6 Bulan, Nasib RUU PPRT Masih Terus Digantung Ketua DPR
"Seharusnya RUU Prolegnas harus berlandaskan tujuan bernegara, masyarakat, terkait kesejahteraan, pendidikan, dan ketertiban dunia, itu yang sering luput. Padahal dengan adanya formulasi klasifikasi lebih enak membangun skala prioritas dalam membangun klasifikasi," jelas Atang.
Ia menilai RUU PPRT yang lamban diakselerasi karena dinilai tidak memiliki efek elektoral sehingga tidak merangsang politik DPR.
"Dari terminologi RUU PPRT sudah mengalami nuansa diskriminatif, sadar tidak sadar bahwa bangsa ini melihat pekerja rumah tangga bukan sebagai pekerja melainkan helpers (pembantu) sehingga sangat menyakitkan," pungkasnya.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Menurut Hanarko Djodi Pamungkas, ketahanan pangan harus dibarengi dengan tanggung jawab menjaga laut dari pencemaran.
PENELITI Gender dari Pusat Riset Politik BRIN Kurniawati Hastuti Dewi mengatakan, tindakan khusus sementara diperlukan untuk memperkuat keterwakilan perempuan di politik.
INDONESIA melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menjadi tuan rumah gelaran World Science Forum (WSF) ke-12 pada 2026. Ini menandai pertama kalinya WSF diselenggarakan di Asia.
KEPALA BRIN Laksana Tri Handoko menekankan Indonesia tak perlu ikut-ikutan jejak negara maju seperti Amerika Serikat yang menciptakan ChatGPT atau Tiongkok yang menciptakan DeepSeek dalam AI
Solar maksimum merupakan fase siklus 11 tahun aktivitas bintik (sunspot) pada matahari yang diperkirakan terjadi pada Juli ini.
Pusat Pengurangan Risiko Bencana Universitas Indonesia melakukan kerja sama bidang Limnologi dan Hidrologi dengan BRIN untuk persiapan dan adaptasi perubahan iklim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved