Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini mengatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) atau RUU PPRT masih terus menghadapi kendala. Hingga saat ini, proses pengesahannya masih terus tertahan di meja ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Puan Maharani.
“Kita terus berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR, pimpinan faksi dan Badan Musyawarah tapi memang RUU PPRT sampai saat ini masih tertahan di meja ketua DPR,” ungkap Lita kepada saat dihubungi Media Indonesia pada Rabu (17/4).
Menurut Lita, kendala utama RUU PPRT ini ada di DPR sendiri, terutama di anggota DPR dan pimpinan DPR yang menurutnya mayoritas adalah pemberi kerja dan masih memposisikan dirinya sebagai pemberi kerja serta masih sangat bias terhadap pekerja rumah tangga.
Baca juga : Puan Ditawari Posisi Duta IPU untuk Promosi Kepemimpinan Perempuan di Parlemen
“Ada benturan kepentingan yang keras karena mayoritas anggota DPR itu mempekerjakan PRT dan mereka berpihak pada status quo tidak mau privilege-nya berubah dan lebih mementingkan posisi mereka sebagai pemberi kerja daripada sebagai wakil rakyat,” jelasnya.
Menurut Lita, pengesahan RUU PPRT sangat urgent untuk melindungi para pekerja di ranah domestik yang didominasi kelompok perempuan. Jika RUU PPRT disahkan, lanjut Lita maka pembangunan akan inklusi. Dampak lain adalah jumlah angkatan tenaga kerja perempuan juga akan naik secara signifikan karena lebih dari 5 juta perempuan akan diakui sebagai tenaga kerja.
“Jika RUU terus disandra, semakin memperlihatkan bahwa DPR RI seperti mengecilkan arti PRT yang telah menopang jutaan warga negara lain bisa beraktivitas. Padahal ini sangat urgent pekerja PRT masuk dalam kelompok kerja yang rentan terhadap eksploitasi, diskriminasi dan berbagai pelecehan seksual serta perbudakan modern,” ungkapnya.
Baca juga : Pemuka Lintas Agama Doakan DPR Cepat Sahkan RUU PPRT
Dalam waktu terdekat, Lita bersama Koalisi Sipil untuk UU PPRT, sejumlah perempuan muda dari sejumlah lembaga akan terus melakukan aksi dan menyusun surat terbuka untuk Puan Maharani dan DPR agar segera mengesahkan RUU PPRT yang sangat mendesak.
“Pada pembukaan masa sidang nanti Jala PRT akan terus menjalankan aksi-aksi bersama koalisi masyarakat sipil lobi dan kampanye utnuk mendesak agar RUU PPRT ini segera disahkan pada masa sidang terdekat,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia atau (SBMI), Yunita Rohani mendesak DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT yang telah mandek selama 19 tahun. Terlebih lagi masa kerja DPR RI periode 2019-2024 akan berakhir 6 bulan mendatang dan proses legislasinya akan mengulang dari awal jika tak disahkan pada periode ini.
Baca juga : Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss Bahas Isu Perdamaian
“Berbagai upaya sudah dilakukan bersama masyarakat sipil selama nyaris dua dekade. Namun, hingga kini pengesahan RUU Perlindungan PRT masih belum terealisasi. Sampai saat ini DPR belum membahas apalagi mengesahkan RUU Perlindungan PRT menjadi hukum tertulis,” ungkapnya.
Menurut Yunita, regulasi sangat genting untuk bisa menjamin adanya perlindungan atas diskriminasi, standar upah, kekerasan, hingga pelecehan yang dialami oleh PRT di lingkungan kerjanya.
“Dengan situasi tersebut maka SBMI mendesak DPR RI untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PRT sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan PRT,” ujarnya.
Diketahui, pada Maret 2023 pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU PPRT. Kemudian regulasi ini telah ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam prolegnas. Akan tetapi, menjelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2019-2024, pembahasan soal perlindungan PRT ini masih terus digantung. (Dev/Z-7)
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Tasyakuran atas penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati serta pelaksanaan ibadah umrah bersama kedua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved