Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEKERJA rumah tangga (PRT) dapat menjadi penerima bantuan sosial (bansos) apabila masuk di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria kepesertaan program.
“Secara regulasi yang terpenting penerima bansos itu masuk ke dalam DTKS. Yang kedua ada NIK, KTP, dan itu sudah dipadankan dengan dukcapil, ketiga adalah mereka tidak mendapatkan program bansos lain,” kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati dalam webinar Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk Bedah RUU PPRT: Mengatasi Ketidakadilan Akses PRT terhadap Bansos, Rabu (4/9).
Untuk itu, peran pemerintah daerah sangat penting untuk menginformasikan perihal bansos ini kepada warga yang membututuhkan, termasuk PRT. “Yang terpenting adalah bagaimana peran pemerintah daerah dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota, kepala desa, untuk menginformasikan hal ini. Mereka adalah yang paling dekat dengan masyarakat yang harusnya lebih memperhatikan warganya sendiri untuk dapat mengakses bansos,” papar Mira.
Ia juga menyampaikan, PRT yang bekerja di luar domisili yang ada di KTP, tetap bisa diusulkan sebagai penerima bansos melalui pengurusnya atau keluarga dalam satu kartu keluarga (KK).
“Misalnya seorang ibu bekerja sebagai PRT (di luar kota), kemudian di KK yang bersangkutan mempunyai anak, suami. Yang diusulkan bisa suaminya ataupun anaknya yang berumur 17 tahun (ke atas) untuk mendapatkan bantuan sosial. Selama pemerintah daerah itu yang mengusulkan,” katanya. (S-1)
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
RUU PPRT harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Ia memastikan Kemensos bersama BPS sudah berdiskusi untuk mengantisipasi dinamika data tunggal tersebut.
Santi sempat bercerita kepada awak media ihwal keluhannya. Sambil menangis, ia mengungkap anaknya sempat berhenti sekolah karena keterbatasan dana.
Sejauh ini BIG memiliki berbagai instrumen data spasial yang erat kaitannya dengan penanganan kemiskinan.
Ia menilai, banyak warga yang masuk katagori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tak mendapat Bansos. Sedangkan masyarakat yang tergolong mampu justru mendapatkannya.
DTKS dilengkapi dengan foto KTP dan foto rumah yang memungkinkan keadaan di lapangan dapat diverifikasi dan divalidasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved