Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

PRT Bisa Dapat Bansos Asal Masuk DTKS

Ihfa Firdausya
04/9/2024 18:05
PRT Bisa Dapat Bansos Asal Masuk DTKS
Ilustrasi.(ANTARA)

PEKERJA rumah tangga (PRT) dapat menjadi penerima bantuan sosial (bansos) apabila masuk di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria kepesertaan program.

“Secara regulasi yang terpenting penerima bansos itu masuk ke dalam DTKS. Yang kedua ada NIK, KTP, dan itu sudah dipadankan dengan dukcapil, ketiga adalah mereka tidak mendapatkan program bansos lain,” kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati dalam webinar Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk Bedah RUU PPRT: Mengatasi Ketidakadilan Akses PRT terhadap Bansos, Rabu (4/9).

Untuk itu, peran pemerintah daerah sangat penting untuk menginformasikan perihal bansos ini kepada warga yang membututuhkan, termasuk PRT. “Yang terpenting adalah bagaimana peran pemerintah daerah dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota, kepala desa, untuk menginformasikan hal ini. Mereka adalah yang paling dekat dengan masyarakat yang harusnya lebih memperhatikan warganya sendiri untuk dapat mengakses bansos,” papar Mira.

Ia juga menyampaikan, PRT yang bekerja di luar domisili yang ada di KTP, tetap bisa diusulkan sebagai penerima bansos melalui pengurusnya atau keluarga dalam satu kartu keluarga (KK).

“Misalnya seorang ibu bekerja sebagai PRT (di luar kota), kemudian di KK yang bersangkutan mempunyai anak, suami. Yang diusulkan bisa suaminya ataupun anaknya yang berumur 17 tahun (ke atas) untuk mendapatkan bantuan sosial. Selama pemerintah daerah itu yang mengusulkan,” katanya. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya