Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermato menyoroti banyaknya keluhan warga yang sulit terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, data tersebut sebagai acuan untuk mendapat bantuan sosial (Bansos).
Pihaknya meminta Dinas Sosial untuk memperjelas kriteria golongan masyarakat ‘miskin’ yang bisa mendaftar ke sistem DTKS.
Ia menilai, banyak warga yang masuk katagori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tak mendapat Bansos. Sedangkan masyarakat yang tergolong mampu justru mendapatkannya.
“Kita ingin tahu verifikasinya seperti apa. Jangan sampai orang punya dapur, tidak mendapatkan Bansos. Punya dapur belum tentu mampu. Jadi kita harus peka terhadap kesulitan masyarakat,” ujar Tina Toon sapaan akrabnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/10).
Dalam waktu dekat, ia akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menuntaskan persoalan ini. Sehingga Bansos tepat sasaran.
“Nanti akan ada rapat kerja khusus dengan dinas terkait mengenai bantuan sosial. Bukan hanya dengan Dinas Sosial, tapi juga Dinas Pendidikan, dan Dinas PPAPP. Kita panggil semua,” tutur Tona Toon.
Pada Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Dinsos mengajukan anggaran belanja Bantuan Sosial Rp810 miliar. Terdiri dari Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga sebesar Rp802 miliar dan Penyediaan Alat Bantu sebesar Rp7,7 miliar.
Dengan anggaran tersebut, ia meminta pelayanan penerima Bansos untuk masyarakat kurang mampu dioptimalkan dan memperbanyak kuota.
“Jadi itu tadi, kita tekankan untuk penerima jangan sampai turun, kalau bisa naik. Karena sampai sekarang kalau kita turun ke lapangan banyak yang membutuhkan dan belum mendapatkan Bansos,” ungkap Tina Toon.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Premi Lasari mengakui memang banyak aduan dari masyarakat terkait DTKS yang sulit diakses. Oleh karena itu, ia terus berupaya memperbaharui data sasaran secara berkala.
“Saat ini, Kementerian Sosial telah melakukan pendataan DTKS satu bulan sekali, karena memang benar tidak selamanya orang itu pasti selalu berada pada garis kemiskinan,” jelas Premi.
Ia menjelaskan, dalam Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data Non-DTKS mewajibkan seluruh penerima Bansos harus terdaftar DTKS.
Sehingga hal tersebut yang menyebabkan banyak warga tidak mendapatkan Bansos dikarenakan belum terdaftar di DTKS.
“Surat KPK menyatakan bahwa seluruh penerima Bansos harus terdaftar pada DTKS,” pungkas Premi. (Far/P-2)
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel Jakarta milik PT Adhi Karya yang mangkrak di kawasan Kuningan, tepatnya di Jalan Rasuna Said sisi timur.
Pemprov DKI melakukan mitigasi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, mulai dari pemantauan intensif BMKG hingga kesiapan infrastruktur pengendali banjir
Selain DBD, Rano juga menyoroti masih tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Jakarta. DKI Jakarta masih berada di peringkat delapan nasional untuk kasus TBC.
Peran pemerintah daerah sangat penting untuk menginformasikan perihal bansos ini kepada warga yang membututuhkan, termasuk PRT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved