Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermato menyoroti banyaknya keluhan warga yang sulit terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, data tersebut sebagai acuan untuk mendapat bantuan sosial (Bansos).
Pihaknya meminta Dinas Sosial untuk memperjelas kriteria golongan masyarakat ‘miskin’ yang bisa mendaftar ke sistem DTKS.
Ia menilai, banyak warga yang masuk katagori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tak mendapat Bansos. Sedangkan masyarakat yang tergolong mampu justru mendapatkannya.
“Kita ingin tahu verifikasinya seperti apa. Jangan sampai orang punya dapur, tidak mendapatkan Bansos. Punya dapur belum tentu mampu. Jadi kita harus peka terhadap kesulitan masyarakat,” ujar Tina Toon sapaan akrabnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/10).
Dalam waktu dekat, ia akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menuntaskan persoalan ini. Sehingga Bansos tepat sasaran.
“Nanti akan ada rapat kerja khusus dengan dinas terkait mengenai bantuan sosial. Bukan hanya dengan Dinas Sosial, tapi juga Dinas Pendidikan, dan Dinas PPAPP. Kita panggil semua,” tutur Tona Toon.
Pada Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Dinsos mengajukan anggaran belanja Bantuan Sosial Rp810 miliar. Terdiri dari Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga sebesar Rp802 miliar dan Penyediaan Alat Bantu sebesar Rp7,7 miliar.
Dengan anggaran tersebut, ia meminta pelayanan penerima Bansos untuk masyarakat kurang mampu dioptimalkan dan memperbanyak kuota.
“Jadi itu tadi, kita tekankan untuk penerima jangan sampai turun, kalau bisa naik. Karena sampai sekarang kalau kita turun ke lapangan banyak yang membutuhkan dan belum mendapatkan Bansos,” ungkap Tina Toon.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Premi Lasari mengakui memang banyak aduan dari masyarakat terkait DTKS yang sulit diakses. Oleh karena itu, ia terus berupaya memperbaharui data sasaran secara berkala.
“Saat ini, Kementerian Sosial telah melakukan pendataan DTKS satu bulan sekali, karena memang benar tidak selamanya orang itu pasti selalu berada pada garis kemiskinan,” jelas Premi.
Ia menjelaskan, dalam Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data Non-DTKS mewajibkan seluruh penerima Bansos harus terdaftar DTKS.
Sehingga hal tersebut yang menyebabkan banyak warga tidak mendapatkan Bansos dikarenakan belum terdaftar di DTKS.
“Surat KPK menyatakan bahwa seluruh penerima Bansos harus terdaftar pada DTKS,” pungkas Premi. (Far/P-2)
Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar mudik Lebaran gratis tahun ini. Kuota dipastikan meningkat seiring kolaborasi dengan berbagai pihak, pendaftaran disiapkan lebih transparan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi inisiatif PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk bersama MRT Jakarta dalam mengembangkan Blok M Hub Gojek sebagai kawasan berorientasi transit.
Fokus utama saat ini adalah menangani tiang-tiang yang memiliki struktur beton lebih kompleks.
Koordinasi telah dilakukan dengan jajaran wilayah untuk memastikan penegakan aturan berjalan konsisten.
PEMPROV DKI Jakarta bakal menertibkan spanduk-spanduk, khususnya umbul-umbul partai politik (parpol) yang kerap menjamur di flyover.
Penurunan drastis tersebut bersumber dari pos Pendapatan Transfer Ke Daerah (TKD).
Peran pemerintah daerah sangat penting untuk menginformasikan perihal bansos ini kepada warga yang membututuhkan, termasuk PRT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved