Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebut perlu political will dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). RUU ini tak kunjung disahkan setelah 20 tahun berlalu.
"Sebagai pengantar saya hanya ingin menggaris bawahi bahwa saat ini publik melihat di sini diperlukan political will, diperlukan betul-betul kesadaran para politisi yang berada di Senayan untuk memahami sesungguhnya esensi dari RUU ini sendiri," kata Lestari pada dialog Forum Diskusi Denpasar 12 yang ditayangkan dalam Crosscheck Medcom.id, Minggu (18/8).
Selain itu, dia mengingatkan perlunya kesadaran untuk bergerak bersama-sama dalam mengupayakan pengesahan RUU PPRT tersebut. Sebab, kata Lestari, tanpa gerakan bersama atau tidak adanya political will, pembahasan RUU PPRT tak akan pernah selesai.
Baca juga : Pembiaran terhadap RUU PPRT Preseden Buruk Bagi Kepemimpinan DPR Mendatang
"Nah, kalau masalah substansinya sendiri bagaimana dong dominasi sosial antara pemberi dan penerima kerja yang kemudian menjadi salah satu hal banyak yang diperbincangkan, bahkan diperlukannya RUU ini untuk nanti menjadi undang-undang sebagai sebuah pengakuan bahwa manusia itu sesungguhnya berharga," ungkap perempuan yang akrab disapa Rerie itu.
Menurut Rerie, RUU PPRT ini bicara mengenai manusia dan hak asasi manusia (HAM). Bila RUU PRT ini berhasil menjadi undang-undang, kata dia, wakil rakyat akan dianggap betul-betul bisa menempatkan manusia dan memberikan pengakuan bahwa setiap manusia itu berharga. "Sesungguhnya ini adalah wujud dari tanggung jawab moral kita sebagai makhluk tuhan," ujar anggota Majelis Tinggi DPP Partai NasDem itu.
Rerie melanjutkan esensi perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga adalah sebuah keniscayaan. Pembahasan RUU PPRT tak kunjung dibawa ke sidang paripurna hingga 20 tahun berlalu dianggap patut dipertanyakan.
Baca juga : Hari Buruh: Momentum Peningkatan Komitmen Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT
"Nah, izinkan saya sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem bersama-sama dengan kawan-kawan anggota DPR RI dari fraksi-fraksi lain yang sudah sependapat degan pemikiran ini. Saya tau persis teman-teman dari PKB juga berjuang untuk ini dan kita tahu persis bahwa sekarang ujungnya nih adalah betul-betul political will para pimpinan," ungkapnya.
Strong Political Will
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI Willy Aditya menambahkan selain pentingnya political will yang disampaikan Wakil Ketua MPR, menurutnya dibutuhkan juga strong political will. Artinya pandangan dari pimpinan DPR secara eksplisit terhadap RUU PPRT tersebut.
"Sebulan yang lalu itu pressroom DPR mengadakan diskusi tentang PPRT ini ya, saya sampaikan ini kendalanya kalau di eksplisit bukan hanya pimpinan DPR, tapi ketua DPR-nya," kata Willy.
Willy pun mempertanyakan hal yang ditakutkan anggota dewan atas pengesahan RUU PRT yang berbasis sosio kultural itu. Padahal, kata dia, yang ingin diatur dalam RUU PPRT itu salah satunya pekerja rumah tangga yang tidak pernah diakui sebagai pekerja.
"Karena UU Nomor 13 Tahun 2003 itu regimentasi pekerjanya yang hanya bekerja di sektor barang dan jasa. Itu yang kemudian tidak punya cantelan. Tidak punya kekuatan hukum," jelas politikus Partai NasDem itu. (J-2)
SITUS Patiayam menyimpan sejumlah peninggalan dan fosil yang mampu merangkai dan menggambarkan peradaban jutaan tahun lalu yang sangat penting bagi kehidupan manusia.
Penguatan identitas sebagai sebuah bangsa juga mampu menumbuhkan kohesi sosial yang bisa menjadi pendorong untuk mengakselerasi proses pembangunan.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
DORONG upaya untuk meningkatkan produksi furnitur dan ukir untuk memenuhi permintaan pasar dengan tetap melestarikan kekhasan Jepara pada setiap produk yang dihasilkan.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyatakan bahwa saat ini masyarakat telah menaruh hati dan harapannya di Timnas Indonesia. Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy
Willy menjelaskan bahwa Surya Paloh akan hadir pada acara peringatan HUT ke-75 Partai Gerindra pada 15 Februari 2025 besok.
KOMISI XIII DPR bakal mencermati daftar 44 ribu narapidana (napi) yang bakal mendapatkan amnesti dari pemerintah. Hal ini untuk cegah napi titipan.
Anggota DPR RI Willy Aditya mengatakan ekstradisi Paulus Tannos bisa diatasi meski dia memiliki paspor Republik Guinea-Bissau. Tannos merupakan buron KPK kasus pengadaan proyek KTP-E
PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyakan komitmen Presiden Joko Widodo mengenai nasib Komjen Budi Gunawan, apakah diangkat atau tidak menjadi Kapolri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved