Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus hari ini mengatakan dua negara ini menjadi tujuan utama terkait dengan rencana aplikasi dan implementasi RUU TPKS.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam kajian akademik RUU itu sudah lengkap dengan berisi analisa juga kajian yang mengambil contoh dari dalam dan luar negeri
Pasalnya selama ini DPR dianggap belum menorehkan prestasi yang baik dalam penyelesaian pembahasan RUU di parelemen.
Informasi terkait kunker itu diketahui dalam surat dari Pimpinan Baleg dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 yang beredar di kalangan media.
Pertama, Koalisi Bantuan Hukum meminta agar tetap menggunakan rumusan judul RUU TPKS, karena judul RUU ini lebih sesuai dengan kerangka sebagai UU yang bersifat tindak pidana khusus.
Pemerintah diminta mempertimbangkan daya kemanfaatan dan efektivitas rumusan norma berdasarkan pengalaman korban kekerasan seksual.
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dirubah menjadi RUU TPKS tetap seharusnya tetap menjadi pijakan hukum bagi hak korban KS dan keluarganya.
Di dalam RUU TPKS terjadi beberapa perubahan redaksi dan materi sebagai bagian dari dialektika yang terjadi agar pembahasan RUU ini terus mengalami kemajuan.
KEKERASAN dalam bentuk apa pun, dan dilakukan oleh siapa pun, adalah pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
"Saya mengerti kenapa RUU PKS dari periode ke periode tidak mengalami titik temu, karena ada pertarugan ideologi,"
Menurut Badriyah, pengesahan RUU PKS merupakan wujud negara hadir melindungi korban kekerasan seksual
Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sempat menggantung karena Komisi VIII DPR ternyata memutuskan untuk menarik diri sebagai pengusul
Baru segelintir fraksi yang konsisten menyokong RUU PKS agar kaum hawa terlindungi dari tindak kekerasan, di antaranya NasDem dan PKB.
Undang-undang yang ada belum mampu memberikan perlindungan terhadap kekerasan seksual sehingga terjadi kekosongan hukum.
Dalam penyusunan RUU PKS, Baleg DPR diharapkan mempertahankan atau mengadopsi usulan enam elemen kunci penghapusan kekerasan seksual.
Kerentanan yang dialami perempuan disebabkan bukan karena perempuan tersebut lemah, tapi karena adanya konstruksi sosial dalam masyarakat.
Berbeda dengan periode pembahasan RUU PKS pada 2019 lalu, pihaknya optimisi RUU ini dapat segera dibahas karena dukungan sosial dan politik semakin kuat.
Hasil kajian Komnas Perempuan dan Komnas Kajian Global bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah tidak dapat ditunda lagi.
Perjalanan RUU PKS sendiri masih panjang. Saat ini masih dalam tahap awal, ketika penyusunan naskah selesai pun maka diambil keputusan di Baleg.
Kekosongan payung hukum tentang kekerasan seksual membuat kasus kekerasan seksual khususnya di ranah digital bak fenomena gunung es.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved