Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius meminta DPR untuk fokus menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Progam Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dibandingkan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.
Pasalnya selama ini DPR dianggap belum menorehkan prestasi yang baik dalam penyelesaian pembahasan RUU di parelemen.
"Komitmen untuk bekerja keras itu tentu tak terjawab dengan menyambangi negara lain, yang hampir pasti tidak akan jelas hasilnya. Mereka harus duduk dan rapat serius membahas RUU. Bukan malah hilir mudik keluar negeri," kritik Lucius saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (2/10).
Lucius menganggap kunker Baleg ke Brasil dan Ekuador sebagaimana tercantum dalam surat edaran sekretariat Baleg nampak seperti kamuflase. Alasan untuk pembahasan RUU Tindak Penghapusan Kekerasan Seksual (TPKS) di luar negeri dinilai kurang masuk akal.
"Bagaimana bisa mereka keluar negeri dalam rangka fungsi diplomasi untuk penguatan kelembagaan dalam rangka menyusun RUU TPKS," tuturnya.
Lucius menilai, dari awal tujuan Baleg melakukan kunker ke Brasil dan Ekuador sudah tidak jelas. Pembahasan RUU TPKS hanya dijadikan alasan untuk bisa berpergian ke luar negeri. Begitupun dengan rencana kunker luar negeri yang akan dilakukan oleh Komisi I DPR.
Baca juga : Selain Baleg. Komisi I DPR juga Berencana Kunker ke Amerika
"Mereka hanya memanfaatkan RUU PKS sebagai alasan karena banyak menjadi perhatian publik diharapkan alasan tersebut tak dikritik publik. Saya kira Komisi I juga setali tiga uang dengan Baleg," ungkapnya.
Lucius menilai alasan sesungguhnya kunker luar negeri itu hanya untuk urusan menghabiskan slot anggaran yang belum terpakai di tahun 2021. Sebelum tahun berakhir, anggaran itu harus dipakai, tak peduli betapa anehnya pilihan mereka untuk menghabiskan anggaran tersebut.
"Maka hampir pasti tidak ada urgensi dan manfaatnya kunker-kunker Baleg dan Komisi I itu. Bagaimana mau ada hasilnya, wong kerjaan yang sudah dari kemarin-kemarin telah dilakukan saja sampai sekarang tidak jelas hasilnya. Bagaimana bisa dengan kunker ini mereka akan pulang ke dalam negeri dengan torehan kinerja yang memuaskan," tanyanya.
Rencana kunker luar negeri yang akan dilakukan oleh para anggota DPR mendapatkan resistensi dari publik. Selain Baleg yang akan berangkat ke dua negara yakni Ekuador dan Brazil untuk membahas RUU TPKS, Komisi I DPR dikabarkan juga akan melakukan perjalanan serupa ke 3 negara yakni Amerika Serikat, Brasil, dan Belanda.
Informasi rencana keberangkatan Anggota Komisi I DPR ke Amerika Serikat, Brasil, dan Belanda disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto saat melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar sepekan silam tepatnya pada 22 September lalu.
"Untuk info kepada Pak Wamen dan Pak Sekjen, Komisi I akan ke USA ke Brazil dan ke Netherland. Pak Utut akan ke Holand Sprecher. Biar ketemu Houden Dat di situ," ujar Utut di Ruang Rapat Komisi I kala itu. (OL-7)
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved