Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius meminta DPR untuk fokus menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Progam Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dibandingkan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.
Pasalnya selama ini DPR dianggap belum menorehkan prestasi yang baik dalam penyelesaian pembahasan RUU di parelemen.
"Komitmen untuk bekerja keras itu tentu tak terjawab dengan menyambangi negara lain, yang hampir pasti tidak akan jelas hasilnya. Mereka harus duduk dan rapat serius membahas RUU. Bukan malah hilir mudik keluar negeri," kritik Lucius saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (2/10).
Lucius menganggap kunker Baleg ke Brasil dan Ekuador sebagaimana tercantum dalam surat edaran sekretariat Baleg nampak seperti kamuflase. Alasan untuk pembahasan RUU Tindak Penghapusan Kekerasan Seksual (TPKS) di luar negeri dinilai kurang masuk akal.
"Bagaimana bisa mereka keluar negeri dalam rangka fungsi diplomasi untuk penguatan kelembagaan dalam rangka menyusun RUU TPKS," tuturnya.
Lucius menilai, dari awal tujuan Baleg melakukan kunker ke Brasil dan Ekuador sudah tidak jelas. Pembahasan RUU TPKS hanya dijadikan alasan untuk bisa berpergian ke luar negeri. Begitupun dengan rencana kunker luar negeri yang akan dilakukan oleh Komisi I DPR.
Baca juga : Selain Baleg. Komisi I DPR juga Berencana Kunker ke Amerika
"Mereka hanya memanfaatkan RUU PKS sebagai alasan karena banyak menjadi perhatian publik diharapkan alasan tersebut tak dikritik publik. Saya kira Komisi I juga setali tiga uang dengan Baleg," ungkapnya.
Lucius menilai alasan sesungguhnya kunker luar negeri itu hanya untuk urusan menghabiskan slot anggaran yang belum terpakai di tahun 2021. Sebelum tahun berakhir, anggaran itu harus dipakai, tak peduli betapa anehnya pilihan mereka untuk menghabiskan anggaran tersebut.
"Maka hampir pasti tidak ada urgensi dan manfaatnya kunker-kunker Baleg dan Komisi I itu. Bagaimana mau ada hasilnya, wong kerjaan yang sudah dari kemarin-kemarin telah dilakukan saja sampai sekarang tidak jelas hasilnya. Bagaimana bisa dengan kunker ini mereka akan pulang ke dalam negeri dengan torehan kinerja yang memuaskan," tanyanya.
Rencana kunker luar negeri yang akan dilakukan oleh para anggota DPR mendapatkan resistensi dari publik. Selain Baleg yang akan berangkat ke dua negara yakni Ekuador dan Brazil untuk membahas RUU TPKS, Komisi I DPR dikabarkan juga akan melakukan perjalanan serupa ke 3 negara yakni Amerika Serikat, Brasil, dan Belanda.
Informasi rencana keberangkatan Anggota Komisi I DPR ke Amerika Serikat, Brasil, dan Belanda disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto saat melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar sepekan silam tepatnya pada 22 September lalu.
"Untuk info kepada Pak Wamen dan Pak Sekjen, Komisi I akan ke USA ke Brazil dan ke Netherland. Pak Utut akan ke Holand Sprecher. Biar ketemu Houden Dat di situ," ujar Utut di Ruang Rapat Komisi I kala itu. (OL-7)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved