Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
RENCANA kunjungan kerja ke luar negeri yang akan dilakukan oleh para anggota DPR mendapatkan resistensi dari publik. Selain Badan Legislasi (Baleg) yang akan berangkat ke dua negara yakni Ekuador dan Brasil untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Komisi I DPR dikabarkan juga akan melakukan perjalanan serupa ke 3 negara yakni Amerika Serikat, Brazil, dan Belanda.
Informasi rencana keberangkatan Anggota Komisi I DPR ke Amerika Serikat, Brasil, dan Belanda disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto saat melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar sepekan silam tepatnya pada 22 September lalu.
"Untuk info kepada Pak Wamen dan Pak Sekjen, Komisi I akan ke USA ke Brazil dan ke Netherland. Pak Utut akan ke Holand Sprecher. Biar ketemu Houden Dat di situ," ujar Utut di Ruang Rapat Komisi I kala itu.
Sepekan berlalu, Pimpinan DPR yakni Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ternyata mengaku belum mengetahui rencana kunker Komisi 1 tersebut. Sufmi mengaku baru mengetahui informasi kunker luar negeri yang akan dilakukan oleh Baleg ke Ekuador dan Brasil.
"Saya belum tahu kalau Komisi I ya, nanti saya cek dulu baru bisa jawab," jelas Sufmi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (2/10).
Terkait ijin pimpinan DPR, Sufmi menjelaskan bahwa dengan keadaan pandemi covid-19 yang mulai terkendali saat ini perjalanan kunjungan kerja ke luar negeri dapat dilakukan selama kunker tersebut bersifat prioritas.
Tentu dengan catatan bahwa negara yang dituju dapat menerima kunjungan dari Indonesia.
Baca juga : Mahasiswa Desak MPR Fokus Menata Hukum Berdasarkan Pancasila
"Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kita memperbolehkan untuk keperluan yang sangat prioritas dan tentunya dengan catatan negara yang dituju menerima kunjungan," jelasnya.
Mewakili resistensi yang muncul di publik, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta DPR bisa membatalkan rencana kunker luar negeri. Pasalnya kegiatan itu dianggap belum terlalu penting di saat Indonesia masih menghadapi pandemi covid-19.
“Rencana kunjungan kerja Baleg ke luar negeri pada akhir Oktober mendatang harus dibatalkan. Baleg khususnya DPR umumnya selalu saja menciptakan masalah yang tidak penting,” ujar Lucius.
Menurut Lucius, jika tujuan kunker hanya untuk penguatan kelembagaan, Baleg tidak perlu sampai melakukan diplomasi parlemen. Sama halnya dengan agenda penyusunan RUU PKS yang menjadi dalih dilakukan kunker ke Ekuador dan Brasil.
Lucius mengingatkan, masa sidang untuk penuntasan pembahasan RUU Prioritas 2021 itu hanya tinggal 1 masa sidang. Sedangkan diketahui sampai sekarang baru 1 RUU Prioritas dari 33 daftar RUU Prioritas 2021.
"Hasil buruk itu diprediksi makin sulit diperbaiki DPR mengingat waktu yang kian sempit serta beban yang terus bertambah dengan adanya 4 RUU Prioritas baru yang masuk daftar RUU prioritas 2021," tegasnya. (OL-7)
UTUSAN khusus Amerika Serikat, Keith Kellogg, tiba di Kyiv, Senin (14/7) waktu setempat untuk melakukan pembicaraan termasuk pengiriman sistem pertahanan udara Patriot ke Ukraina.
Teranyar, seorang pria Palestina-AS, Saif al-Din Kamil Abdul Karim Musalat, tewas dalam serangan pemukim ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Dua perempuan tewas dan dua pria terluka dalam insiden penembakan di Gereja Richmond Road Baptist, Lexington, Kentucky, Amerika Serikat.
Presiden AS Donald Trump menerima undangan langka dari Raja Charles III untuk kunjungan kenegaraan kedua ke Inggris pada 17–19 September 2025.
ISU Presiden AS Donald Trump diusulkan PM Israel Benjamin Netanyahu layak menerima Nobel Perdamaian Dunia memicu perdebatan.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mulai memberhentikan lebih dari 1.300 pegawainya sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran yang sudah lama dirancang.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved