Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas membeberkan alasan mandegnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Kekekerasan Seksual (PKS). Pengesahan RUU PKS terbentur oleh adanya perbedaan pandangan terhadap ideologi.
"Saya mengerti kenapa RUU PKS dari periode ke periode tidak mengalami titik temu, karena ada pertarugan ideologi," ungkap Supratman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Pekerja Buruh Alas Kaki dan Tekstil Indonesia (APBGATI) membahas RUU PKS di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (25/8).
Namun, kendati demikian, Supratman tidak merinci ideologi apa yang ia maksud. Dirinya hanya menegaskan ada pertentangan sudut pandang ideologi yang mempengaruhi pandangan terhadap kebutuhan RUU PKS yang membuat masing-masing pihak bertahan atas pandangannya.
"Saya tidak mau ungkapkan secara gamblang tapi itu sesungguhnya yang terjadi," ungkapnya.
Baca juga: Kongres Ulama Perempuan Dorong Pengesahan RUU PKS
Oleh karena itu, Supratman menilai RUU PKS dapat disahkan apabila pertentangan ideologi dapat dicarikan jalan tengah. Salah satunya mengembalikan landasan filosofis pembahasan RUU PKS yang berdasarkan Pancasila.
"Pilihan kita cuma satu, landasan filosofinya harus bersumber ke sana. Semua orang sepakat terhadap Pancasila," ungkapnya.
Menurut Supratman, tanpa landasan filosofis yang kuat, pengesahan RUU PKS justru dikhawatirkan akan berdampak pada ketidakmampuan negara memberikan perlindungan yang diatur melalui UU tersebut. Supratman menilai, jumlah kasus-kasus pidana yang ditangani oleh aparat penegak hukum sudah terlalu banyak.
"Kalau semua bentuk perlindungan dibawa ke ranah hukum, saya khawatir negara ini tidak akan pernah mampu. Karena kasus tentang pidana di republik ini kan begitu banyak. Aparat penegak hukum kita terbatas. Saya berbicara realitas," tuturnya.
Supratman berharap, perlindungan kekerasan seksual sebaiknya dapat dikembalikan kepada peran keluarga. Dirinya meyakini hal tersebit dapat lebih efektif sebagai upaya preventif tindakan kekerasan seksual.
"Lebih di titik beratkan bagaimana memberi peran keluarga dalam rangka upaya, baik itu edukasi, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diiinginkan. Kalau keluarga tidak kita libatkan dalam hal ini itu akan percuma. Karena segala perilaku tindak tanduk warga negara akhirnya sebenarnya itu akan ditentukan oleh peran keluarga terhadap pehaman hak dan kewajiban kita terhadap perlindungan perempuan," tukasnya.(OL-5)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ia mengatakan pergantian tersebut dilakukan untuk regenerasi partai mengingat Muzani telah menjadi Sekjen Partai Gerindra sejak partai berdiri pada 2008.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai penunjukan Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.
Dia memastikan mengemban tugas sebagai sekjen dengan penuh tanggung jawab. Menteri Luar Negeri (Menlu) itu bakal mempedomani Muzani yang telah mengabdi sebagai sekjen selama 17 tahun.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.
Dasco mempersilahkan partai politik (parpol) untuk menyampaikan sikapnya masing-masing. Keputusan tentang pemilihan kepala daerah itu akan diambil bersama-sama dengan seluruh partai.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved