Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Gerindra Beberkan Penyebab Mandeknya Pembahasan RUU PKS

Putra Ananda
25/8/2021 15:51
Gerindra Beberkan Penyebab Mandeknya Pembahasan RUU PKS
Ilustrasi RUU PKS(MI/Seno)

KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas membeberkan alasan mandegnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Kekekerasan Seksual (PKS). Pengesahan RUU PKS terbentur oleh adanya perbedaan pandangan terhadap ideologi.

"Saya mengerti kenapa RUU PKS dari periode ke periode tidak mengalami titik temu, karena ada pertarugan ideologi," ungkap Supratman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Pekerja Buruh Alas Kaki dan Tekstil Indonesia (APBGATI) membahas RUU PKS di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (25/8).

Namun, kendati demikian, Supratman tidak merinci ideologi apa yang ia maksud. Dirinya hanya menegaskan ada pertentangan sudut pandang ideologi yang mempengaruhi pandangan terhadap kebutuhan RUU PKS yang membuat masing-masing pihak bertahan atas pandangannya.

"Saya tidak mau ungkapkan secara gamblang tapi itu sesungguhnya yang terjadi," ungkapnya.

Baca juga: Kongres Ulama Perempuan Dorong Pengesahan RUU PKS

Oleh karena itu, Supratman menilai RUU PKS dapat disahkan apabila pertentangan ideologi dapat dicarikan jalan tengah. Salah satunya mengembalikan landasan filosofis pembahasan RUU PKS yang berdasarkan Pancasila.

"Pilihan kita cuma satu, landasan filosofinya harus bersumber ke sana. Semua orang sepakat terhadap Pancasila," ungkapnya.

Menurut Supratman, tanpa landasan filosofis yang kuat, pengesahan RUU PKS justru dikhawatirkan akan berdampak pada ketidakmampuan negara memberikan perlindungan yang diatur melalui UU tersebut. Supratman menilai, jumlah kasus-kasus pidana yang ditangani oleh aparat penegak hukum sudah terlalu banyak.

"Kalau semua bentuk perlindungan dibawa ke ranah hukum, saya khawatir negara ini tidak akan pernah mampu. Karena kasus tentang pidana di republik ini kan begitu banyak. Aparat penegak hukum kita terbatas. Saya berbicara realitas," tuturnya.

Supratman berharap, perlindungan kekerasan seksual sebaiknya dapat dikembalikan kepada peran keluarga. Dirinya meyakini hal tersebit dapat lebih efektif sebagai upaya preventif tindakan kekerasan seksual.

"Lebih di titik beratkan bagaimana memberi peran keluarga dalam rangka upaya, baik itu edukasi, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diiinginkan. Kalau keluarga tidak kita libatkan dalam hal ini itu akan percuma. Karena segala perilaku tindak tanduk warga negara akhirnya sebenarnya itu akan ditentukan oleh peran keluarga terhadap pehaman hak dan kewajiban kita terhadap perlindungan perempuan," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya