Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Willy Aditya menekankan saat ini RUU PKS ini masih dalam penyusunan naskah draft RUU diharapkan dalam sidang depan dapat dipresentasikan.
"Karena ini bukan RUU yang carry over, Baleg masih menyusun naskahnya. Kami berharap masa sidang depan bisa dipresentasikan ke panja, masa sidang nanti akan dibuka pada tanggal 18 Agustus 2021. Nantinya di awal rapat panja dahulu lalu penyusunan naskah RUU," kata Willy saat dihubungi, Senin (2/8).
Baca juga: LIPI Kembangkan Teknologi Insinerator Limbah Medis Skala Kecil
Anggota dewan dari Fraksi Partai Nasdem tersebut sidang terkait RUU PKS segera cepat selesai. Namun dirinya mmasih melihat dinamika persidangan.
"Kita berharap bisa cepat masa sidangnya selesai. Namun tergantung dinamika di forum. Tapi saya selaku ketua Panja akan membuka sidang secara terbuka," ujarnya.
"Kalau aku selaku ketua panja mau menyelesaikan tugas ku tapi dinamika forum yang harus kita lihat," tambahnya.
Perjalanan RUU PKS sendiri masih panjang. Saat ini masih dalam tahap awal, ketika penyusunan naskah selesai pun maka diambil keputusan di Baleg.
"Kemudian dibawa ke rapat paripurna keputusan tingkat II, setelah itu dikirim ke presiden untuk diterbitkan surat presiden (surpres) baru dibahas bersama pemerintah jadi tahapannya masih cukup panjang," pungkasnya. (H-3)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved