Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Draft RUU PKS Diharapkan DIpresentasikan Sidang Mendatang

M. Iqbal Al Machmudi
02/8/2021 18:48
Draft RUU PKS Diharapkan DIpresentasikan Sidang Mendatang
Rapat Dengar Pendapat umum (RDPU) terkait penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Komplek Parlemen Senaya, Jakarta (13/7/2021)(MI/M IRFAN)

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Willy Aditya menekankan saat ini RUU PKS ini masih dalam penyusunan naskah draft RUU diharapkan dalam sidang depan dapat dipresentasikan.

"Karena ini bukan RUU yang carry over, Baleg masih menyusun naskahnya. Kami berharap masa sidang depan bisa dipresentasikan ke panja, masa sidang nanti akan dibuka pada tanggal 18 Agustus 2021. Nantinya di awal rapat panja dahulu lalu penyusunan naskah RUU," kata Willy saat dihubungi, Senin (2/8).

Baca jugaLIPI Kembangkan Teknologi Insinerator Limbah Medis Skala Kecil

Anggota dewan dari Fraksi Partai Nasdem tersebut sidang terkait RUU PKS segera cepat selesai. Namun dirinya mmasih melihat dinamika persidangan.

"Kita berharap bisa cepat masa sidangnya selesai. Namun tergantung dinamika di forum. Tapi saya selaku ketua Panja akan membuka sidang secara terbuka," ujarnya.

"Kalau aku selaku ketua panja mau menyelesaikan tugas ku tapi dinamika forum yang harus kita lihat," tambahnya.

Perjalanan RUU PKS sendiri masih panjang. Saat ini masih dalam tahap awal, ketika penyusunan naskah selesai pun maka diambil keputusan di Baleg.

"Kemudian dibawa ke rapat paripurna keputusan tingkat II, setelah itu dikirim ke presiden untuk diterbitkan surat presiden (surpres) baru dibahas bersama pemerintah jadi tahapannya masih cukup panjang," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya