Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih belum menemukan titik tengah soal kelanjutan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi
Setelah mendapatkan waktu perpanjangan dari pimpinan DPR, Rizki menyebut Komisi I akan sgera bekerja melanjutkan pembahasan dengan pemerintah.
Jika telah disahkan, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam melindungi data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Dibutuhkan upaya peningkatan keamanan dan perlindingun baik dari sisi regulasi hingga penegakan hukum.
Kementerian Kominfo menekankan agar WhatsApp memberikan penjelasan yang disampaikan secara lengkap, transparan, mudah dipahami dan dapat diakses publik.
Ragam tingkat pemahaman masyarakat hingga pemangku kepentingan menjadi tantangan krusial pembahasan beleid Perlindungan Data Pribadi (PDP).
RUU PDP mendesak untuk disahkan. Hal itu supaya ada payung hukum untuk mendukung pemrosesan data antarnegara di tingkat Asia Tenggara maupun global.
Dewan Perwakilan Rakyat tengah mengupayakan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) rampung antara akhir Oktober 2020 dan maksimal awal November 2020 ini.
Otoritas itu harus bebas dari kepentingan berbagai pihak, baik lembaga politik, pemerintah, maupun swasta. Selain itu, memiliki anggaran sendiri yang tidak menempel pada lembaga lain.
Terbaru ialah data daftar pemilih KPU hingga data pasien covid-19. Oleh karena itu, penting bagi DPR untuk bisa segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)
RUU PDP harus dapat menstimulasi para pihak yang diberi kuasa atas data untuk bisa memanfaatkan data secara optimal bagi kepentingan nusa dan bangsa.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menilai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) merupakan instrumen hukum yang perlu segera hadir
Mengingat, UU PDP dirancang untuk semua pihak. Tidak hanya publik dan swasta, melainkan juga pemerintah. Sehingga, pengawasan regulasi membutuhkan keberadaan lembaga independen.
"Karena masukan dari masyarakat ini penting. Jadi memang di era DPR ini masukan dari masyarakat menjadi prioritas kami untuk kemudian dijadikan DIM," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco
Data pribadi sudah menjadi sesuatu yang bernilai dalam corak kehidupan sosial yang serba digital seperti saat ini.
Bersama dengan Kementrian Kominfo, Willy mengklaim bertekad untuk bisa menyelesaikan pembahasan RUU PDP sehingga bisa jadi produk UU pertama di tahun ini.
Demokrat berpandangan RUU PDP harus segera disahkan oleh DPR, bukan malah membahas RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang tidak jelas juntrungannya.
Penyangkalan yang kerap dilakukan pemerintah ketika ada kasus pembobolan data pribadi justru membuat masyarakat abai.
Fahmi berharap narasi kampanye perlindungan data pribadi perlu digalakkan lagi, karena RUU PDP bisa menjawab persoalan pencurian data pribadi yang menjadi fokus publik
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved