Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Perlu Ditingkatkan, Keamanan Siber dan Perlindungan Data

Faustinus Nua
28/3/2021 14:00
Perlu Ditingkatkan, Keamanan Siber dan Perlindungan Data
Menjelang Rapat Paripurna DPR mengenai pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2021).(MI/M IRFAN)

Keamanan siber dan perlindungan data telah menjadi isu prioritas seluruh negara di dunia semenjak teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam aspek sosial, ekonomi, hukum, organisasi, kesehatan, pendidikan, budaya, pemerintahan, keamanan dan pertahanan. Lantas dibutuhkan upaya peningkatan keamanan dan perlindingun baik dari sisi regulasi hingga penegakan hukum.

"Badan Siber dan Sandi Negara melaksanakan strategi keamanan siber Indonesia tidak hanya difokuskan pada pemerintah, akan tetapi melibatkan semua unsur pemangku kepentingan, yaitu pelaku bisnis, akademisi, dan masyarakat/komunitas yang disebut sebagai Quad Helix," ujar Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam keterangan tertulis, Minggu (28/3).

Baca juga: Pencemaran Air di Sungai Indonesia Berhasil Ditekan

Keamanan dan perlindungan data menjadi tututan di tengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Mengingat masih banyak terjadi pelanggaran yang menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn.) H. TB Hasanuddin sebagai dari menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo bersama-sama dengan Komisi I DPR RI telah melakukan pembahasan terhadap RUU Pelindungan Data Pribadi.

"RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi landasan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara Republik Indonesia dalam beraktivitas di era digital," kata dia.

Keamanan siber nasional dan perlindungan informasi penting guna meningkatkan daya saing global. Semua pihak yang terlibat tentu saja menginginkan rasa aman dalam pemanfaatan teknologi.

"Bisnis penyedia layanan pun harus memberikan kepercayaan digital kepada pelanggan dengan cara melakukan perlindungan data. Tanpa adanya digital trust, lambat laun pelaku bisnis digital akan ditinggalkan oleh para pelanggannya," kata Panji Wasmana sebagai National Technology Officer dari Microsoft Indonesia.

Perlindungan pengguna, keamanan data maupun privasi sudah menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasional bisnis maupun pengembangan inovasi produk.

Dari sisi penegakan hukum, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Komisaris Polisi Grawas Sugiharto menyampaikan Program Presisi yang diwujudkan melalui transformasi program seperti Virtual Police Alert. Pihaknya memberi peringatan virtual yang berisikan pesan dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan siber. 

"Apabila ada pesan di media sosial yang bersifat hoaks, maka akan diberikan peringatan agar pelaku melakukan koreksi," kata Grawas. Selain itu, korban kejahatan siber dapat melaporkan kejadian kepada polisi melalui portal Patroli Siber.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya