Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Keamanan siber dan perlindungan data telah menjadi isu prioritas seluruh negara di dunia semenjak teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam aspek sosial, ekonomi, hukum, organisasi, kesehatan, pendidikan, budaya, pemerintahan, keamanan dan pertahanan. Lantas dibutuhkan upaya peningkatan keamanan dan perlindingun baik dari sisi regulasi hingga penegakan hukum.
"Badan Siber dan Sandi Negara melaksanakan strategi keamanan siber Indonesia tidak hanya difokuskan pada pemerintah, akan tetapi melibatkan semua unsur pemangku kepentingan, yaitu pelaku bisnis, akademisi, dan masyarakat/komunitas yang disebut sebagai Quad Helix," ujar Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam keterangan tertulis, Minggu (28/3).
Baca juga: Pencemaran Air di Sungai Indonesia Berhasil Ditekan
Keamanan dan perlindungan data menjadi tututan di tengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Mengingat masih banyak terjadi pelanggaran yang menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn.) H. TB Hasanuddin sebagai dari menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo bersama-sama dengan Komisi I DPR RI telah melakukan pembahasan terhadap RUU Pelindungan Data Pribadi.
"RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi landasan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara Republik Indonesia dalam beraktivitas di era digital," kata dia.
Keamanan siber nasional dan perlindungan informasi penting guna meningkatkan daya saing global. Semua pihak yang terlibat tentu saja menginginkan rasa aman dalam pemanfaatan teknologi.
"Bisnis penyedia layanan pun harus memberikan kepercayaan digital kepada pelanggan dengan cara melakukan perlindungan data. Tanpa adanya digital trust, lambat laun pelaku bisnis digital akan ditinggalkan oleh para pelanggannya," kata Panji Wasmana sebagai National Technology Officer dari Microsoft Indonesia.
Perlindungan pengguna, keamanan data maupun privasi sudah menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasional bisnis maupun pengembangan inovasi produk.
Dari sisi penegakan hukum, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Komisaris Polisi Grawas Sugiharto menyampaikan Program Presisi yang diwujudkan melalui transformasi program seperti Virtual Police Alert. Pihaknya memberi peringatan virtual yang berisikan pesan dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan siber.
"Apabila ada pesan di media sosial yang bersifat hoaks, maka akan diberikan peringatan agar pelaku melakukan koreksi," kata Grawas. Selain itu, korban kejahatan siber dapat melaporkan kejadian kepada polisi melalui portal Patroli Siber.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved