Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA DPP Partai NasDem Willy Aditya meminta masyarakat berhati-hati dalam menyimpan data pribadi, baik di media sosial atau aplikasi lainya. Ia mengatakan, kebocoran data pribadi pegiat sosial media Denny Siregar harus dijadik pembelajaran.
"Data pribadi itu sudah seperti aurat bagi kita. Itu pasti bersifat privat dan harus dilindungi. Ia tidak boleh diumbar seenaknya begitu saja, apalagi oleh orang atau pihak lain," ujar Willy kepada Media Indonesia, Jakarta, Senin (6/7).
Willy menyebut adanya kebocoran data pribadi ke publik seperti kasus Denny Siregar masih marak terjadi. Ia menyinggung lemahnya perlindungan data privat individu lantaran tidak ada payung hukum yang kuat.
"Seperti halnya aurat, data pribadi hanya boleh diakses oleh si pemilik atau subyek data dan pihak tertentu atas izin dari pemilik data. Namun saat ini kita belum bisa memberikan perlindungan lebih karena regulasinya belum memadai untuk itu. Kita hanya punya regulasi regulasi yang parsial dan terbatas ruang lingkupnya," kata Anggota DPR RI itu
Komisi I DPR, kata Willy menargetkan Rancangan Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kelar September mendatang. Ia mengklaim DPR serius menggodok aturan itu.
"Karena itulah, adanya regulasi yang holistik menyangkut pelindungan terhadap data pribadi menjadi mendesak adanya," tutur Willy.
Lebih lanjut, Willy menuturkan, data pribadi sudah menjadi sesuatu yang bernilai dalam corak kehidupan sosial yang serba digital seperti saat ini. Apa saja yang dilakukan masyarakat kerap berkaitan dengan platform digital menuntut adanya data pribadi.
Namun, katanya, selain berguna untuk pemetaan bisnis (algoritma), data itu sendiri bisa diperjualbelikan.
"Kasus Cambridge Analytica dengan Facebook sebagai pengendali data, hingga kasus Tokopedia bisa menjadi contohnya .Oleh karena itu RUU PDP mendesak untuk segera disahkan," pungkas Willy. (OL-4)
TINGGINYA kasus kebocoran data yang kerap terjadi di Indonesia disebabkan karena tidak adanya sanksi tegas bagi badan publik atau instansi pemerintah.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika menargetkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang terkait dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) rampung di triwulan IV 2023.
Memamahi UU PDP merupakan keniscayaan untuk menegakkan hukum
Setiap Orang' pada Pasal 1 angka 4 dan Pasal 19 Undang-undang Pengendalian Data Pribadi (UU PDP), juga mencakup badan hukum yang bergerak dibidang IT.
Forum Digital BUMN (Fordigi) mendorong percepatan implemantasi undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) di lingkungan perusahaan-perusahaan negara.
UU PDP seharusnya tidak hanya menyasar swasta, tapi juga lembaga negara karena selama ini lembaga negara baik di pusat dan daerah benar-benar menjadi sasaran pencurian data.
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan
Amankan privasi digitalmu! Tips ampuh menjaga data pribadi online dari peretas dan penipuan. Pelajari caranya sekarang!
Lindungi data pribadimu! Pelajari tips ampuh menjaga informasi sensitif dari kebocoran online & offline. Amankan privasi digitalmu sekarang!
Setiap hari, kita menggunakan aplikasi chat untuk berbagi informasi pribadi, foto, hingga percakapan penting. Tapi, apakah chat Anda benar-benar aman?
POLISI belum menerima laporan terkait dugaan jual beli data biometrik retina mata dengan imbalan uang yang dilakukan WorldID selaku pengelola mata uang kripto
Pemindaian retina semakin sering digunakan untuk verifikasi identitas digital, terutama dalam aplikasi yang menjanjikan insentif seperti uang tunai atau cryptocurrency
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved