Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

NasDem: Data Pribadi seperti 'Aurat', Harus Dilindungi

Insi Nantika Jelita
06/7/2020 19:03
NasDem: Data Pribadi seperti 'Aurat', Harus Dilindungi
Sms penawaran kredit masih marak terjadi karena maraknya jual-beli data pelanggan.(MI/RAMDANI)

KETUA DPP Partai NasDem Willy Aditya meminta masyarakat berhati-hati dalam menyimpan data pribadi, baik di media sosial atau aplikasi lainya. Ia mengatakan, kebocoran data pribadi pegiat sosial media Denny Siregar harus dijadik pembelajaran.

"Data pribadi itu sudah seperti aurat bagi kita. Itu pasti bersifat privat dan harus dilindungi. Ia tidak boleh diumbar seenaknya begitu saja, apalagi oleh orang atau pihak lain," ujar Willy kepada Media Indonesia, Jakarta, Senin (6/7).

Willy menyebut adanya kebocoran data pribadi ke publik seperti kasus Denny Siregar masih marak terjadi. Ia menyinggung lemahnya perlindungan data privat individu lantaran tidak ada payung hukum yang kuat.

"Seperti halnya aurat, data pribadi hanya boleh diakses oleh si pemilik atau subyek data dan pihak tertentu atas izin dari pemilik data. Namun saat ini kita belum bisa memberikan perlindungan lebih karena regulasinya belum memadai untuk itu. Kita hanya punya regulasi regulasi yang parsial dan terbatas ruang lingkupnya," kata Anggota DPR RI itu

Komisi I DPR, kata Willy menargetkan Rancangan Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kelar September mendatang. Ia mengklaim DPR serius menggodok aturan itu.

"Karena itulah, adanya regulasi yang holistik menyangkut pelindungan terhadap data pribadi menjadi mendesak adanya," tutur Willy.

Lebih lanjut, Willy menuturkan, data pribadi sudah menjadi sesuatu yang bernilai dalam corak kehidupan sosial yang serba digital seperti saat ini. Apa saja yang dilakukan masyarakat kerap berkaitan dengan platform digital menuntut adanya data pribadi.

Namun, katanya, selain berguna untuk pemetaan bisnis (algoritma), data itu sendiri bisa diperjualbelikan.

"Kasus Cambridge Analytica dengan Facebook sebagai pengendali data, hingga kasus Tokopedia bisa menjadi contohnya .Oleh karena itu RUU PDP mendesak untuk segera disahkan," pungkas Willy. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya