Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Harian DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) R Dwiyanto Prihartono mengatakan lahirnya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) merupakan tonggak penting. Para advokat pun harus memahami penjelasan ilmiah dan akademik dari regulasi anyar yang disahkan oleh pemerintah dan DPR.
Hal itu sampaikan Dwiyanto di acara pelatihan bertajuk Free Training Courses: Privacy and Internet Freedom in The Digital Age, di Jakarta, Jumat (5/5) malam. Peradi menggelar kegiatan tersebut dengan menghadirkan Sekretaris Dewan Indonesia Cyber Security Forum, Satriyo Wibowo.
Bagi advokat, terang dia, memamahi UU PDP merupakan keniscayaan untuk menegakkan hukum. “Kita harus menyambut di masa depan tentang masalah-masalah yang terkait dengan perlindungan data pribadi. Seluruh anggota kita menjadi meningkat pengetahuannya dan berhati-hati ke depan secara hukum, dan sebagai advokat harus lebih dahulu tahu. Itu bagian dari target kita,” kata Dwiyanto dalam keterangannya, Sabtu (6/5).
Diharapkan para advokat anggota Peradi yang jumlahnya sekitar 60 ribu orang dapat memahami UU itu secara menyeluruh. “Ini terkait kepentingan kita sebagai warga negara, bangsa yang maju dan negara yang baik dalam mengelola data pribadi,” ujarnya.
Baca juga: Polri Kerahkan 2.627 Personel dan Sterilkan Jalan di Labuan Bajo untuk KTT ASEAN
Senada dikatakan Ketua Bidang Kerja Sama Internasional DPN Peradi, Johannes C Sahetapy Engel. Ia menjelaskan pelatihan yang digelar secara hybrid alias daring dan luring ini merupakan hasil kerja sama dengan American Bar Association (ABA) Rule of Law Initiative.
Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan ketiga, setelah yang pertama dan kedua digelar oleh ABA secara daring. Selepas ini, acara akan dilanjutkan pada 26 Mei mendatang, yakni mengenai internet freedom dan internet privacy protection.
“Yang hadir adalah lawyer atau advokat, aktivis HAM, dan juga akademisi. Kita bersyukur mendapatkan kombinasi tersebut, ada akademisi, aktivis HAM, dan lawyer tentunya,” ujarnya..
Selain itu, lanjut Johannes, para peserta juga dapat mengikuti seleksi untuk menghadiri Defending Digital Privacy Symposium di Bangkok, Thailand. Para peserta dapat mengikuti seleksi dengan melakukan scan barkode yang dikirimkan panitia.
“Ada tiga orang yang akan dipilih untuk pergi ke Bangkok. Semua biaya akan ditanggung oleh American Bar Association Rule of Law Initiative. Jadi cukup menarik seleksinya.”
Baca juga: David Koboi Jalanan Pakai Pelat Nomor Palsu Sejak 2022
Dalam pelatihan tersebut, Satrio Wibowo menyampaikan presentasi materi dan menjawab berbagai pertanyaan dalam sesi yang berlangsung selama lebih dari tiga jam. Adapun materi yang disampaikan fokus mengenai modul tiga dan empat.
“Bicara mengenai internet freedom, focusing-nya lebih ke arah surveillance dan juga kasus-kasus secara umum terkait privasi di seluruh dunia dan juga bagaimana pendekatan-pendekatan yang inovatif terkait pemrosesan data di seluruh dunia,” ujar Satrio.
Advokat tidak hanya cukup memahami UU PDP, tetapi juga wajib memahami pengendalian dampak risiko kalau mau menjadi data protection officer (DPO) atau petugas pejabat pelindung data pribadi.
“Teman-teman walaupun latar belakangnya hukum, tetapi dengan belajar UU PDP, itu harus belajar manajemen risiko. Kalau ada training tapi hanya pelajari UU-nya, itu artinya Anda hukum belajar hukum PDP,” tandasnya. (J-2)
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
Bot berbasis AI di media sosial dan aplikasi perpesanan menyamar sebagai pengguna asli, melibatkan korban dalam percakapan berkepanjangan untuk membangun kepercayaan.
Ia menyebut, kebocoran data pribadi warga yang berulang di berbagai platform digital menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak privasi masyarakat.
Komisi I DPR menyoroti dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. I
Peradi berkomitmen melahirkan advokat berkualitas yang mampu menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga keadilan.
Peradi menginisiasi kegiatan ini dengan merangkul banyak pihak. Dengan Kodam III Siliwangi merupakan kolaborasi yang pertama.
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Advokat jangan melanggar aturan, apalagi sampai naik dan menggebrak-gebrak meja hakim saat persidangan.
Gebyar Kemerdekaan merupakan agenda tahunan Peradi Jakbar yang juga sebagai ajang silaturahim
Akademisi sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan menilai RUU KUHAP belum siap untuk dijadikan sebagai undang-undang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved