Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PANDEMI covid-19 telah meningkatkan intensitas penggunaan jaringan internet di Tanah Air. Sejak awal tahun 2020 kasus dugaan kebocoran data sudah sering terjadi. Terbaru ialah data daftar pemilih KPU hingga data pasien covid-19. Oleh karena itu, penting bagi DPR untuk bisa segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menyampaikan pembahasan RUU PDP akan kembali dilanjutkan pascamasa reses 18 Agustus mendatang. Saat ini fraksi-fraksi di DPR masih menyusun daftar inventaris masalah (DIM).
“RUU PDP belum dibahas, masih di tahap menyusun DIM. Dibahasnya pada masa sidang berikutnya, jadi kemungkinan dibahas bulan ini setelah reses, rencananya 18 Agustus,” ujar anggota Komisi I yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR, Willy Aditya, di Jakarta, kemarin.
WIlly menegaskan Komisi I telah menargetkan pembahasan RUU PDP rampung pada Oktober mendatang. Hal itu sudah disepakati oleh para fraksi yang ada di Komisi I. Setiap fraksi menilai pengesahan RUU PDP mendesak dilakukan untuk melindungi data pribadi pengguna internet di Tanah Air.
“Kami optimistis RUU PDP bisa disahkan tepat waktu karena sangat mendesak. Apalagi, intensitas penyalahgunaan data pribadi warga negara di masa pandemi meningkat luar biasa,” tegas Willy.
Senada, anggota Komisi I DPR RI lainnya, Christina Aryani, berpendapat RUU PDP memang sudah sangat krusial untuk diselesaikan. Terlebih dengan munculnya banyak kasus kebocoran data masyarakat.
“Bahkan ada isu kerja sama pembangunan pusat data nasional dengan asing, RUU PDP ini telah berkembang menjadi persoalan kebutuhan hukum,” ucap Christina.
Ia menilai dari beragamnya kasus yang muncul selama ini belum ada penyelesaian dan tanggung jawab yang jelas dari perusahaan. Dengan adanya RUU PDP, diharapkan perusahaan yang diduga mengalami kebocoran data bisa bertanggung jawab.
“Selama ini penegakan hukumnya belum maksimal. Oleh karena itu, kasus-kasus (kebocoran data) ini terus berulang terjadi. Diharapkan RUU PDP bisa menjadi jawaban,” tutur politikus Fraksi Partai Golkar itu. (Uta/P-2)
TINGGINYA kasus kebocoran data yang kerap terjadi di Indonesia disebabkan karena tidak adanya sanksi tegas bagi badan publik atau instansi pemerintah.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika menargetkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang terkait dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) rampung di triwulan IV 2023.
Memamahi UU PDP merupakan keniscayaan untuk menegakkan hukum
Setiap Orang' pada Pasal 1 angka 4 dan Pasal 19 Undang-undang Pengendalian Data Pribadi (UU PDP), juga mencakup badan hukum yang bergerak dibidang IT.
Forum Digital BUMN (Fordigi) mendorong percepatan implemantasi undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) di lingkungan perusahaan-perusahaan negara.
UU PDP seharusnya tidak hanya menyasar swasta, tapi juga lembaga negara karena selama ini lembaga negara baik di pusat dan daerah benar-benar menjadi sasaran pencurian data.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun kembali mengungkit pandemi Covid-19 pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Minggu (27/10) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved