Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
HASIL analisa media sosial dan platform online yang berbasis teknologi big data, Drone Emprit, menemukan kurang pedulinya publik dengan isu perlindungan data pribadi. Isu ini diukur setelah pemerintah menyerahkan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan.
Meski demikian, temuan ini juga memperlihatkan bahwa di tengah kurang pedulinya pada isu perlindungan data pribadi, publik justru lebih memberi perhatian pada kasus pencurian data.
"Kalau disimpulkan, maka topik #RUUPDP dan Perlindungan #DataPribadi memang kurang mendapat perhatian yang besar dari publik dibandingkan dengan pemberitaan di media. Meski demikian, publik punya concern yang sangat besar terhadap pencurian atau penyalahgunaan data pribadi," ungkap pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi melalui akun twitternya @ismailfahmi, Selasa (11/2).
Baca juga: RUU Data Pribadi Penting Segera Dibahas di DPR
Dijelaskan Fahmi, selama kurang lebih 30 hari terakhir setelah RUU PDP diserahkan ke DPR RI, ada perbedaan hasil amatan antara apa yang berkembang pada pemberitaan media daring dengan yang terjadi di media sosial.
"Kalau dibandingkan antara media online dan sosial, topik penting mereka cukup berbeda. Media online lebih concern dengan isu "perlindungan" dan "RUU". Sementara media sosial (Twitter) dengan topik "pencurian" baru "perlindungan" (ini pun karena peran media)," paparnya.
Dengan temuan ini, Fahmi berharap narasi kampanye perlindungan data pribadi perlu digalakkan lagi. Menurut dia, RUU PDP bisa menjawab permasalah publik soal pencurian dan penyalahgunaan data pribadi yang menjadi perhatian publik.
"Maka tentu saja narasi kampanye untuk membangun kesadaran pentingnya perlindungan data pribadi perlu banyak dihubungkan dengan masalah pencurian data biar publik mendukung," pungkas Ismail.(OL-5)
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
ISU soal keamanan data pribadi warga negara belakangan ini kembali mencuat.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
Hard drive yang berisikan musik yang belum dirilis Beyoncé dilaporkan dicuri dari sebuah mobil sewaan di Atlanta.
Peretas dapat mencoba mengendalikan data penting seperti akun perbankan, media sosial, WhatsApp (WA), hingga nomor telepon pribadi.
Lucy Roberts, mantan manajer toko perhiasan di Inggris divonis penjara 28 bulan setelah ketahuan mencuri barang-barang mewah.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Ketiga WNA tersebut diperiksa penyidik setelah hebohnya warga menyaksijan vidio viral atas keributan terjadi di pasar tradisional tersebut,
KAI memberikan penghargaan kepada Muhammad Najmi Hasibuan, seorang petugas kebersihan kereta api yang berjasa menggagalkan upaya pencurian kabel sinyal di jalur rel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved