Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Sudah saatnya warga dapat beraktivitas seperti biasa saat new normal, meski dengan syarat dan ketentuan yang diamanatkan pemerintah.
Fachrul Razi menjelaskan, rumah ibadah yang diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjemaah ialah yang berada di kawasan atau lingkungan yang aman dari covid-19.
Kebijakan itu akan dievaluasi setiap bulan terkait dengan situasi pandemi. Bila ada rumah ibadah di sebuah kecamatan tapi sering digunakan umat lintas kecamatan,
Sementara bila ada rumah ibadah yang berada di kecamatan tetapi sering digunakan oleh umat lintas kecamatan, maka kebijakannya ada pada bupati/walikota hingga gubernur.
Warga diminta tetap mematuhi aturan PSBB saat ini, yakni dengan beribadah di rumah. Hal ini untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Pemerintah tidak boleh hanya mementingkan urusan ekonomi tapi urusan kebebasan melaksanakan ajaran/keyakinan/agama yang dilindungi UUD diabaikan
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh agama dan akan dilaksanakan secara bertahap dengan melihat situasi kedaruratan kesehatan di tiap-tiap daerah di seluruh Indonesia.
Salat Idul Fitri, yang lazimnya dilaksanakan berjemaah di masjid atau di lapangan agar dilakukan bersama keluarga di rumah
Relaksasi rumah ibadah diminta dilakukan karena banyak tuntutan dari warga yang sudah lama tidak ke masjid.
Kebijakan salat berjamaah di setiap daerah memang berbeda-beda, tergantung kondisi dari daerah yang bersangkutan.
Penangguhan ibadah di semua rumah ibadah di seluruh negeri pertama kali diumumkan pada 16 Maret lalu, dan ditetapkan untuk jangka waktu empat minggu.
Meski MUI dan pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk beribadah di rumah, namun beberapa masjid di Jakarta dan Bekasi tetap melaksanakan ibadah salat Jumat.
Perayaan ta'sis Masjid Al Aqsha Menara Kudus ini dihadirkan untuk meneguhkan kembali kearifan Menara Kudus untuk kedamaian multietnis dan multireligi dengan kearifan masing-masing.
Wakil Rakyat terpanggil untuk menuntaskan permasalahan kehidupan beragama yang muncul di Kepulauan Riau.
SKB yang terbit pada 2006 itu arahnya untuk memfasilitasi dan memudahkan umat beragama. Namun, realitasnya masyarakat menafsirkannya dan menggunakannya justru untuk membatasi.
Semestinya, ucap Jokowi, persoalan semacam itu bisa diselesaikan pemerintah daerah setempat.
Vonnie yang datang ke lokasi bersama Kapolres Minahasa Utara mengatakan perbaikan akan segera dilakukan sembari mengurus surat pendirian bangunan tempat ibadah.
Musala Al Hidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, dirusak sejumlah orang. Perusakan dilakukan sekelompok berjumlah 50 orang, yang dipimpin Nofita Malonda.
Keberadaa Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Pilar Asih di sebuah ruko, Jalan Raya Narogong Indah, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi ditentang warga. Sebab tidak berizin.
Dalam SKB atau Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9/2006, diatur mengenai pendirian izin rumah ibadah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved