Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pembukaan Rumah Ibadah Tunggu Hasil Evaluasi PSBB

Putri Anisa Yuliani
02/6/2020 14:19
Pembukaan Rumah Ibadah Tunggu Hasil Evaluasi PSBB
Masjid Raya Al A'zhom sedang disemprot disinfektan(MI/FRANSISCO CAROLIO )

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum mengeluarkan keputusan terkait pembukaan rumah ibadah selama new normal atau kenormalan baru.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Hendra Hidayat menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur DKI berdasarkan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3.

"Kami masih menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Pak Gubernur. Tentunya setelah mengevaluasi situasi dan kondisi terkini mengenai pandemi covid-19 di Jakarta," kata Hendra saat dihubungi mediaindonesia.com, Selasa (2/6).

PSBB tahap 3 dimulai pada 22 Mei dan rencananya akan berakhir pada 4 Juni mendatang. PSBB tahap ini ditargetkan menjadi fase PSBB Jakarta yang terakhir jika DKI berhasil menurunkan angka penyebaran kasus covid-19.

Baca juga: PSSB Usai, Ganjil Genap Kembali Berlaku

Di sisi lain, desakan untuk membuka rumah ibadah sudah datang dari berbagai pihak, di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Di masa kenormalan baru (new normal), menurutnya, saat ini warga sudah waktunya dapat beraktivitas seperti biasa, meski dengan syarat dan ketentuan yang diamanatkan pemerintah.

“Karena memang sudah saatnya warga ini tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Oleh karena itu saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktivitas termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah,” tandasnya, Senin (1/6). (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik