Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PA 212 Tuntut Pembukaan Masjid

Putri Anisa Yuliani
28/5/2020 10:29
PA 212 Tuntut Pembukaan Masjid
Masjid tua Katangka di Gowa yang tutup selama pandemi(ANTARA FOTO/Arnas Padda)

PEMERINTAH mewacanakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membuka pusat perbelanjaan dan kegiatan ekonomi lainnya. Hal ini akan dilakukan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Namun demikian, belum ada wacana pemerintah membuka tempat ibadah termasuk masjid bagi ibadah berjamaah.

Ketua PA 212 Slamet Maarif pun menuntut pemerintah juga membuka tempat ibadah jika ingin membuka kembali tempat-tempat usaha.

"Pemerintah tidak boleh hanya mementingkan urusan ekonomi tapi urusan kebebasan melaksanakan ajaran/keyakinan/agama yang dilindungi UUD diabaikan. Ini negara berdasarkan ketuhanan bukan negara kapitalis apalagi komunis," kata Slamet saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (28/5).

Baca juga:  Jawab Permintaan PA 212, Gerindra: Sebaiknya Tetap Ditutup

Slamet menegaskan, masjid dan rumah ibadah adalah tempat yang suci dan bersih. Perlakuan kebersihannya bisa sama dengan tempat usaha.

"Kalau mal sudah dibuka maka pemerintah wajib juga membuka kembali aktivitas tempat ibadah apalagi masjid tempat yang suci dan bersih. Walaupun demikian tetap pembukaan tempat ibadah juga harus menggunakan SOP penangan covid 19 seperti memakai masker," tegasnya.

Ia pun mengancam akan mengerahkan massa apabila hal ini tidak segera dilakukan.

"Jika tidak kami akan serukan umat Islam untuk pembangkangan massal dengan beramai ramai membuka tempat ibadah masing-masing," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya