Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
"Ada 21 poin persyaratan yang harus dipenuhi, seperti penanggung jawab, susunan satgas, fasilitas yang digunakan untuk melalukan screening, kapasitas 50%, skema alur jalan, dan lain-lain."
Masyarakat perlu mempersiapkan diri untuk kembali beraktivitas dengan standart kebersihan diri yang lebih baik dan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Pembukaan gereja dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan supaya tidak terjadi penularan virus korona.
Vihara itu sudah membuka aktivitas ibadah bersama mulai Senin (6/7) lalu dan sebelumnya sudah dilakukan penyemprotan disinfektan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pematangsiantar, Daniel Siregar mengatakan, peninjauan dilakukan sesuai dengan permintaan pihak Gereja.
Pemerintah desa berharap jemaat yang datang beribadah di gereja mematuhi seluruh protokol kesehatan
Arab Saudi melaporkan lebih dari 150.000 kasus virus korona.
Ia mengingatkan gereja yang mulai melaksanakan ibadah tatap muka untuk mematuhi protokol kesehatan.
Terkait kapasitas, seluruh gereja akan memangkas hingga 60% hingga 80% dari kapasitas. Ini untuk menghindari penyebaran virus korona atau covid-19 di tempat ibadah.
Sejumlah perwakilan organisasi keagaaman menyambut positif adaptasi kebiasaan baru yang harus dilakukan umayt beragama saay menjalankan ibadah.
Falerii Novi didirikan pada 241 SM dan ditempati sampai sekitar abad ketujuh Masehi. Kuil dikelilingi tembok dan areanya hanya 0,3 kilometer persegi.
Dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Kegiatan Peribadatan, Anies meminta warga wajib memakai masker saat beribadah
Masjid Raya Sabilal Muhtadin merupakan simbol keagamaan di Kalsel namun belum diizinkan melaksanakan salat Jumat karena masih berisiko tinggi penularan covid-19.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mulai membuka aktivitas peribadatan dengan mengumpulkan massa.
Diharapkan dengan penyemprotan desinfektan ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus tersebut
DMI saat ini telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan agar jemaah bisa aman ketika beribadah di masjid. Kita minta supaya jaga jarak aman, tidak pakai karpet, tidak menggunakan
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang meracik tata cara salat di masjid saat masa kenormalan baru. Ada tiga hal yang diperhatikan oleh MUI.
“Lebih mudah menjalankan protokol kesehatan di masjid karena orang yang berada masjid tidak untuk waktu yang lama seperti di perkantoran, pasar, dan pusat perbelanjaan,”
Pemprov) DKI Jakarta masih belum mengeluarkan keputusan terkait pembukaan rumah ibadah selama new normal atau kenormalan baru.
Arief mengimbau para pemuka agama agar dapat menyampaikan pada jamaahnya untuk dapat mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan di rumah-rumah ibadah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved