Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Pematangsiantar meninjau kesiapan Gereja Katolik untuk melakukan ibadah Minggu di Jalan Sibolga, Pematangsiantar. Tim juga sekaligus memberikan bantuan APD berupa 3.000 masker, Selasa (7/7).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pematangsiantar, Daniel Siregar mengatakan, peninjauan dilakukan sesuai dengan permintaan pihak Gereja melalui surat yang ditujukan kepada Gugus Tugas. Surat itu permintaan untuk meninjau persiapan Gereja Katolik jelang Ibadah Minggu perdana di masa pandemi Covid-19 yang direncanakan dilaksanakan Minggu 12 Juli 2020.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tahap III di Pematangsiantar Diberikan Tunai
Daniel menyampaikan bahwa pihak Gereja Katolik melalui Dewan Paroki menyatakan kesiapan untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker kepada para jemaat, menjaga jarak kursi, mencuci tangan dengan mendirikan 2 wastafel yang baru dibangun, serta mengatur jadwal masuk jemaat.
"Tentu itu langkah yang baik," tuturnya.
Administrator Paroki Jalan Sibolga, Pastor RP Emmanuel Sembiring, OFM Cap didampingi Suster Zita KYM, Ketua Wilayah Dewan Paroki Jalan Sibolga, Jentus Simamora bersama Pengurus Simesono Hia menyampaikan terima kasih atas kunjungan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pematangsiantar serta bantuan masker yang diberikan. (AP/OL-10)
Falerii Novi didirikan pada 241 SM dan ditempati sampai sekitar abad ketujuh Masehi. Kuil dikelilingi tembok dan areanya hanya 0,3 kilometer persegi.
KPU tak membolehkan para peserta pilkada jika melakukan kampanye, dan menempel bahan kampanye di tempat ibadah
Keberadaa Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Pilar Asih di sebuah ruko, Jalan Raya Narogong Indah, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi ditentang warga. Sebab tidak berizin.
Meski MUI dan pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk beribadah di rumah, namun beberapa masjid di Jakarta dan Bekasi tetap melaksanakan ibadah salat Jumat.
Pemerintah tidak boleh hanya mementingkan urusan ekonomi tapi urusan kebebasan melaksanakan ajaran/keyakinan/agama yang dilindungi UUD diabaikan
Warga diminta tetap mematuhi aturan PSBB saat ini, yakni dengan beribadah di rumah. Hal ini untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Tarhib Ramadhan menjadi agenda rutin dalam 6 tahun terakhir yang ditujukan agar membangkitkan semangat para santri dalam menyambut datangnya Ramadan.
Kementerian Agama menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Menurut Hendra, kedua belah pihak sama-sama memiliki kesalahpahaman. Pak Haji menuding keluarga Sihombing melanggar PSBB, keluarga Sihombing merasa Pak Haji melakukan pembubaran ibadah.
Pemprov DKI Jakarta menyayangkan masih adanya masjid-masjid yang menyelenggarakan ibadah salat berjamaah di bulan Ramadan saat ada wabah korona saat ini.
Namun kebijakan itu berlaku dengan syarat dan khusus di tempat-tempat ibadah yang hanya berada di perumahan atau pemukiman warga saja
Pemprov DKI Jakarta sampai hari ini belum memutuskan untuk membuka tempat ibadah, karena masih menunggu keputusan evaluasi pembatasan social berskala besar (PSBB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved