Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCApenerapan kebijakan new normal masjid dan tempat ibadah di Kalimantan Selatan kembali dibuka dengan mengikuti protokol kesehatan. Namun Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin belum mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan kegiatan salat jumat dari Pemprov Kalsel.
"Sebenarnya badan pengelola Masjid raya Sabilal Muhtadin sudah meminta rekomendasi agar bisa melaksanakan salat Juma tetapi hingga kini belum disetujui. Karena itu untuk salat Jumat belum bisa digelar. Namun untuk ibadah salat wajib lainnya dapat dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan," kata Irhami, Wakil Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Kamis (11/6).
Sebelumnya Pemprov Kalsel telah mengeluarkan surat imbauan agar Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin tidak melaksanakan salat Jumat. Hal ini disebabkan masih tingginya risiko penyebaran virus korona di Banjarmasin dan Kalsel pada umumnya. Masjid Raya Sabilal Muhtadin merupakan simbol keagamaan di Kalsel yang dinilai sepatutnya mengikuti ketetapan pemerintah dimana ibadah hanya dapat dilaksanakan di wilayah bebas covid-19.
Kota Banjarmasin masuk kategori resiko tinggi penyebaran virus korona dan menempati urutan tertinggi angka kasus positif virus korona di Kalsel yaitu mencapai 741 kasus. Bahkan pusat data krisis kesehatan Kementerian Kesehatan mencatat ada enam daerah di Kalsel yang masuk kategori risiko tinggi penyebaran virus korona.
Enam daerah yang masuk kategori resiko tinggi penyebaran virus korona di Kalsel meliputi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Kotabaru.
baca juga: Lalai, Pasar Jadi Ancaman
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Muslim, menyebut jumlah kasus positif virus korona di Kalsel sudah mencapai 1.565 kasus.
"Terjadi lonjakan sebanyak 127 kasus dari hari sebelumnya atau lebih 500 kasus dalam sepekan terakhir," tuturnya.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, daerah-daerah ini mencatat angka tertinggi kasus positif virus korona dalam beberapa waktu terakhir. (OL-3)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
Baznas kembali meluncurkan program Masjid dan Musala Bersih, Segar, dan Rapi (Berseri) dalam rangka menyambut Ramadan 1447 H/2026 M.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Dirjen Polpum Kemendagri, Akmal Malik mendorong agar rumah ibadah di Indonesia tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
Ledakan bom bunuh diri di rumah ibadah Syiah Islamabad, Pakistan, menewaskan 31 orang dan melukai 169 lainnya. Operasi penyelamatan berlangsung darurat.
Ramadan 1447 H, PP GP Ansor bergerak membantu pemulihan warga Aceh pasca-bencana. Sebanyak 150 personel Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana (Bagana) diterjunkan.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved