Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN rumah ibadah di Kota Yogyakarta telah diizinkan menggelar ibadah bersama-sama.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyampaikan, dalam mengeluarkan surat izin didasarkan kepada lingkup wilayah peribadatan.
Ia mencontohkan, untuk tempat ibadah umat Islam untuk lingkup provinsi, izinnya dikeluarkan oleh Pemda DIY, yaitu meski Gede Kauman dan Mesjid Gede Pakualaman.
Sementara itu, masjid di tingkat Kota Yogyakarta, izinnya dikeluarkan oleh gugus tugas tingkat kota, sedangkan masjid di tingkat kecamatan atau kampung dikeluarkan gugus tugas kecamatan.
"Untuk mendapatkan surat izin tersebut, tempat-tempat peribadatan terlebih dulu mengajukan izin untuk membuka peribadatan," terang dia, Minggu (26/7).
Selanjutnya, setiap tempat ibadah harus membuat Satgas Covid dan penanggungjawabnya serta membuat skema dan alur protokol covid.
Baca juga: Nakes Positif Korona Dua Puskesmas di Karawang Ditutup
Setelah persyaratan lengkap, tim gugus tugas melakukan verifikasi lapangan, berdiskusi, dan memberikan beberapa masukan agar protokol yang dijalankan lebih maksimal.
"Ada 21 poin persyaratan yang harus dipenuhi, seperti penanggung jawab, susunan satgas, fasilitas yang digunakan untuk melalukan screening, kapasitas 50%, skema alur jalan, dan lain-lain," terang dia.
Heroe menjelaskan, gereja di tingkat kota yang sudah diizinkan membuka peribadatan ada 21, sedangkan masjid ada 4. Di tingkat kecamatan, ada 157 masjid dan 10 musala yang diizinkan menggelar ibadah, sedangkan gereja ada
empat.
"Sampai saat ini yang sudah mengajukan izin baru gereja dan masjid, sedangkan tempat ibadah lainnya belum mengajukan," pungkas dia. (A-2)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah kembali menuai kritik.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama seperti masjid dan gereja yang bersandingan merupakan simbol toleransi.
Rumah Ibadah Tangguh Bencana menempatkan rumah ibadah sebagai simpul ketangguhan masyarakat di tingkat akar rumput.
KEBERADAAN fasilitas tempat ibadah seperti masjid dan gereja yang disediakan oleh pengembang membuat warga di CitraRaya Tangerang dapat hidup dengan harmonis dan penuh kerukunan.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved