Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali mengeluarkan surat edaran Nomor 42/IX/FKUB/2020 tentang Pengaturan Kegiatan Keagamaan dan Keramaian di Bali dalam situasi pandemi covid-19. Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua FKUB Bali, Ida Pangelinsir Agung Putra Sukehet, perwakilan dari enam agama di Bali dan Gubernur Bali I Wayan Koster. Surat edaran ini mengatur soal upacara keagamaan.
Menurut Ketua FKUB Bali Ida Pangelinsir Agung Putra Sukehet, dasar pertimbangan SE dari FKUB adalah peningkatan kasus positif di Bali dengan fatality rate yang tingggi sementara kesembuhan terus melandai.
"Salah satu klaster peningkatan kasus positif itu adalah klaster interaksi sosial masyarakat. Di sini juga termasuk upacara keagamaan. Maka kami menggelar rapat seluruh anggota FKUB. Dalam rapat tersebut akhirnya disepakati untuk mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemeluk agama di Bali melalui para pemimpinnya masing-masing. Agar hal ini bisa menjadi atensi serius untuk menjaga protokol kesehatan dalam berbagai upacara keagamaan," ujarnya di Denpasar, Selasa (15/9).
Situasi pandemi covid-19 di daerah termasuk di Bali kembali meningkat dengan tingkat kesembuhan yang melambat dan angka mortalitas yang tinggi. Hal ini
harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang semakin meluas demi menyelamatkan umat manusia. Sebab klaster interaksi
sosial menjadi penyebab utama meningkatnya kasus positif di Bali. Banyak upacara di Bali yang membuat orang tidak memiliki jarak. Sementara di Bali sudah ada Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di dalam tatanan kehidupan era.
"Kita meminta agar di tempat-tempat persembahyangan serta tempat tinggal anggota umat beragama masing-masing agar dengan penuh kesadaran disiplin dan tanggung
jawab demi keselamatan diri sendiri. Seluruh anggota masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
baca juga: Mappilu Desak Penegakan Protokol Kesehatan Saat Pilkada
Salah satu amanat dalam SE FKUB kali ini adalah semua upacara agama atau potensi keagamaan yang bersifat direncanakan sedapat mungkin ditunda sampai pandemi covid 19 selesai dan diumumkan oleh otoritas oleh pejabat berwenang. Upacara agama selain yang bersifat direncanakan hanya melibatkan peserta yang sangat terbatas yakni hanya 25% dari kapasitas lokasi atau ruang tempat digelarnya upacara. Serta harus menerapkan protokol kesehatan ketat, memakai masker, jaga jarak minimal 1,5 meter, dan menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer. (OL-3)
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Prakiraan cuaca BMKG menyebut hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Bali.
Berdasarkan analisis BBMKG Denpasar, monsun Asia diprakirakan masih akan memberikan pengaruh kuat disertai dengan terbentuknya pola pertemuan angin
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pullman Bali Legian Beach menggelar perayaan Imlek 17 Februari 2026 dengan buffet khas oriental, live cooking, Chinese dance, dan suasana hangat kebersamaan.
Pullman Bali Legian Beach menghadirkan Timeless Valentine 14 Februari 2026 dengan dinner romantis tujuh hidangan, live acoustic, dan Infinity Pool tepi pantai.
Baznas kembali meluncurkan program Masjid dan Musala Bersih, Segar, dan Rapi (Berseri) dalam rangka menyambut Ramadan 1447 H/2026 M.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Dirjen Polpum Kemendagri, Akmal Malik mendorong agar rumah ibadah di Indonesia tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
Ledakan bom bunuh diri di rumah ibadah Syiah Islamabad, Pakistan, menewaskan 31 orang dan melukai 169 lainnya. Operasi penyelamatan berlangsung darurat.
Ramadan 1447 H, PP GP Ansor bergerak membantu pemulihan warga Aceh pasca-bencana. Sebanyak 150 personel Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana (Bagana) diterjunkan.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved