Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MASJID di Jakarta bakal buka kembali untuk menggelar salat berjemaah saat penerapan era baru atau new normal diberlakukan di Ibu kota usai masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kami sudah berkoordinasi para pihak Majelis Tinggi Agama seperti MUI, DMI, PGIW, PGPI, Keuskupan Agung Jakarta, PHDI, Walubi dan Matakin serta seluruh stakeholder terkait lainnya, untuk persiapan menjelang dibukanya kembali seluruh rumah ibadah," ungkap Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (29/5).
Baca juga: 25% TKD Ditunda, Anies Minta PNS Jangan Lembek
Pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal kapan diberlakukanya new normal ditengah pandemi Covid-19. Saat ini, masjid-masjid di Ibu kota masih melarang mengadakan ibadah salat berjemaah.
"Mengenai waktunya, kami tetap menunggu petunjuk pak Gubernur untuk hal tersebut," kata Hendra.
Warga diminta tetap mematuhi aturan PSBB saat ini, yakni dengan beribadah di rumah. Hal ini untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Terpisah, Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah, mengatakan masjidnya belum menggelar Salat Jumat di tengah wacana penerapan normal baru, salah satunya relaksasi rumah ibadah.
"Istiqlal masih tutup. Belum ada pelayanan ibadah dalam bentuk apapun," kata Hurairah. (OL-6)
Sebelum meninjau rumah ibadah, Oloan bersama rombongan berhenti melihat tim BPBD dan TNI yang saat itu sedang menangani pohon tumbang akibat puting beliung
Jenis Tempat Ibadah Berdasarkan Agamanya. Temukan beragam tempat ibadah dari berbagai agama di dunia. Pelajari arsitektur unik, fungsi spiritual, dan sejarahnya yang kaya.
Jelajahi harmoni spiritual Indonesia! Temukan keberagaman tempat ibadah agama, cerminan toleransi & kekayaan budaya Nusantara.
KAPOLDA Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan pihaknya akan memaksimalkan keamanan saat Ibadah natal agar berjalan aman.
Lantas, seperti apa aturan pendirian tempat ibadah di Indonesia dan apa alasan di balik persyaratan tersebut?
KPU tak membolehkan para peserta pilkada jika melakukan kampanye, dan menempel bahan kampanye di tempat ibadah
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Peningkatan pendapatan omzet tersebut mencapai Rp20 juta, dari sebelumnya hanya Rp3 juta per dua pekan akibat adanya pemeriksaan covid-19 di perbatasan.
Anies Baswedan mengemukakan tidak menutup kemungkinan akan menutup tempat usaha maupun wisata apabila saat dibuka kembali ditemukan pengunjung atau orang yang terpapar covid-19.
Kepatuhan dan kesadaran diri sendkri untuk selalu taat pada protokol kesehatan jadi kunci untuk menurunkan kasus penularan Covid-19 di Ibu kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved