Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Sumatra Utara masih mengizinkan umat Islam di wilayahnya untuk melaksanakan salat lima waktu dan salat jumat di masjid.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi di Dewan Pimpinan MUI Masduki Baidlowi mengatakan, kebijakan salat berjamaah di setiap daerah memang berbeda-beda, tergantung kondisi dari daerah yang bersangkutan.
"Kalau daerah itu memang masih aman, yang penting tetap menjaga kebersihan dan menjaga jarak. Yang tidak boleh kan sebenarnya daerah-daerah yang memang sudah pasti bermasalah dan yang menentukan biasanya Kepala Daerah dan Dinas Kesehatan setempat," kata Masduki kepada Media Indonesia, Jumat (17/4).
Masduki menambahkan, apabila suatu daerah masih dinyatakan aman namun pemerintah setempat sudah melarang warganya untuk melaksanakan salat di masjid, justru akan menimbulkan masalah baru.
"Mereka (warga) bisa protes, kenapa kita nggak dibolehkan salat Jumat, sementara pasar dibiarkan ramai misalkan seperti itu," imbuhnya.
Baca juga: MUI Langkat Bolehkan Salat Jumat di Masjid
Karena kewenangan ini menjadi tanggung jawab masing-masing wilayah, Masduki meminta agar MUI di daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait perkembangan Covid-19 di kawasannya. Selain itu, pihak keamanan yaitu polisi juga harus tegas dan disiplin menegakkan aturan physical distancing di daerahnya.
Sebagai informasi, sampai saat ini Kabupaten Langkat masih berada di zona hijau sehingga masih memperbolehkan warganya untuk malaksanakan salat berjamaah di masjid dengan beberapa catatan. Beberapa di antararanya yaitu, jemaah dianjurkan membawa sajadah dari rumah masing-masing, memiliki kondisi fisik dan kesehatan yang baik, serta menjaga kebersihan sebagai antisipasi terhadap penularan Covid-19. (A-2)
Pada tahap awal, bantuan disalurkan melalui program Kemenag Peduli berupa dukungan dana
Baznas kembali meluncurkan program Masjid dan Musala Bersih, Segar, dan Rapi (Berseri) dalam rangka menyambut Ramadan 1447 H/2026 M.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Dirjen Polpum Kemendagri, Akmal Malik mendorong agar rumah ibadah di Indonesia tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
Ledakan bom bunuh diri di rumah ibadah Syiah Islamabad, Pakistan, menewaskan 31 orang dan melukai 169 lainnya. Operasi penyelamatan berlangsung darurat.
Ramadan 1447 H, PP GP Ansor bergerak membantu pemulihan warga Aceh pasca-bencana. Sebanyak 150 personel Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana (Bagana) diterjunkan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved