​​​​​​​MUI: Kebijakan Salat Berjamaah di Masjid Tergantung Sikon

Atikah Ishmah Winahyu
17/4/2020 13:36
​​​​​​​MUI: Kebijakan Salat Berjamaah di Masjid Tergantung Sikon
Sejumlah warga melaksanakan salat Ashar di masjid Agung Baiturrahman Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (3/4).(ANTARA/ ANIS EFIZUDIN )

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Sumatra Utara masih mengizinkan umat Islam di wilayahnya untuk melaksanakan salat lima waktu dan salat jumat di masjid. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi di Dewan Pimpinan MUI Masduki Baidlowi mengatakan, kebijakan salat berjamaah di setiap daerah memang berbeda-beda, tergantung kondisi dari daerah yang bersangkutan.

"Kalau daerah itu memang masih aman, yang penting tetap menjaga kebersihan dan menjaga jarak. Yang tidak boleh kan sebenarnya daerah-daerah yang memang sudah pasti bermasalah dan yang menentukan biasanya Kepala Daerah dan Dinas Kesehatan setempat," kata Masduki kepada Media Indonesia, Jumat (17/4).

Masduki menambahkan, apabila suatu daerah masih dinyatakan aman namun pemerintah setempat sudah melarang warganya untuk melaksanakan salat di masjid, justru akan menimbulkan masalah baru.

"Mereka (warga) bisa protes, kenapa kita nggak dibolehkan salat Jumat, sementara pasar dibiarkan ramai misalkan seperti itu," imbuhnya.

Baca juga: MUI Langkat Bolehkan Salat Jumat di Masjid

Karena kewenangan ini menjadi tanggung jawab masing-masing wilayah, Masduki meminta agar MUI di daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait perkembangan Covid-19 di kawasannya. Selain itu, pihak keamanan yaitu polisi juga harus tegas dan disiplin menegakkan aturan physical distancing di daerahnya.

Sebagai informasi, sampai saat ini Kabupaten Langkat masih berada di zona hijau sehingga masih memperbolehkan warganya untuk malaksanakan salat berjamaah di masjid dengan beberapa catatan. Beberapa di antararanya yaitu, jemaah dianjurkan membawa sajadah dari rumah masing-masing, memiliki kondisi fisik dan kesehatan yang baik, serta menjaga kebersihan sebagai antisipasi terhadap penularan Covid-19. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya