Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
KETUA Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla optimismis penularan virus Covid-19 di area masjid bisa ditekan apabila pemerintah menerapkan kenormalan baru. Pasalnya, kebanyakan jamaah yang berada di masjid tidak untuk waktu yang lama.
“Lebih mudah menjalankan protokol kesehatan di masjid karena orang yang berada masjid tidak untuk waktu yang lama seperti di perkantoran, pasar, dan pusat perbelanjaan,” katanya di Jakarta, Selasa.
Karena itu, tambah Kalla, pihaknya menyarankan agar pemerintah segera membolehkan ibadah di masjid begitu kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diakhiri. DMI saat ini telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan agar jamaah bisa aman ketika beribadah di masjid.
“Kita minta supaya jaga jarak aman, tidak pakai karpet, tidak menggunakan pendingin udara,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Presiden ke-10 dan 12 itu juga mengusulkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dibolehkannya shalat jumat di masjid sebanyak 2 shift. Menurut Kalla, adanya penerapan protokol kesehatan menyebabkan sebagian jamaah menjadi tidak bisa mengikuti shalat jumat pada waktunya.
Baca juga : Muhammadiyah Nilai Pembatalan Haji 2020 Langkah Tepat
“Karena itu kita menganjurkan untuk shalat jumat 2 gelombang sesuai dengan MUI DKI pada 2001. Kalau kekurangan tempat bisa saja dilakukan,” ungkapnya
Sebelumnya Pimpinan Pusat DMI mengeluarkan surat edaran yang berisi pedoman untuk masjid-masjid dan jemaah dalam melaksanakan ibadah di masjid pada masa normal baru (new normal). masjid harus memberlakukan protokol cegah tangkal covid-19 untuk menjaga keselamatan jamaah. Antara lain dengan menjaga jarak minimai 1 meter antarjemaah.
Jemaah juga wajib mengenakan masker dari rumah, membawa sajadah atau saputangan sendiri, atau kelengkapan lain yang diperlukan. Jamaah yang sedang sakit batuk, demam, sesak nafas dan mengalami gejala flu diimbau untuk salat di rumah hingga dinyatakan sembuh.
Selanjutnya, masjid-masjid diimbau untuk disiplin membersihkan lantai masjid atau musala dengen karbol dan disinfektan serta menyiapkan handsanitizer atau sabun. Masjid juga bisa memanfaatkan pengeras suara masjid sebagai media siar yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait cegah-tangkal covid-19. (OL-7)
Sebelum meninjau rumah ibadah, Oloan bersama rombongan berhenti melihat tim BPBD dan TNI yang saat itu sedang menangani pohon tumbang akibat puting beliung
Jenis Tempat Ibadah Berdasarkan Agamanya. Temukan beragam tempat ibadah dari berbagai agama di dunia. Pelajari arsitektur unik, fungsi spiritual, dan sejarahnya yang kaya.
Jelajahi harmoni spiritual Indonesia! Temukan keberagaman tempat ibadah agama, cerminan toleransi & kekayaan budaya Nusantara.
KAPOLDA Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan pihaknya akan memaksimalkan keamanan saat Ibadah natal agar berjalan aman.
Lantas, seperti apa aturan pendirian tempat ibadah di Indonesia dan apa alasan di balik persyaratan tersebut?
KPU tak membolehkan para peserta pilkada jika melakukan kampanye, dan menempel bahan kampanye di tempat ibadah
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved