Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan relaksasi atau pelonggaran pelarangan aktivitas di rumah ibadah harus dilakukan. Khususnya di daerah yang tidak menerapkan PSBB.
Yandri mengatakan usulan relaksasi rumah ibadah, khususnya masjid di bulan Ramadan, berasal dari masyarakat di berbagai daerah. Mereka umumnya sudah merasa jenuh dan ingin beribadah Ramadan di masjid.
"Kita minta kemarin coba dipertimbangkan relaksasi masjid atau rumah ibadah yang lain pertimbangannya tadi karena banyak tuntutan dan mungkin juga mereka sudah suntuk udah lama tidak ke masjid, sudah lama tidak silaturahmi," ujar Yandri, dalam keterangannya, Rabu (13/5).
Baca juga: Terkait Covid-19, Ikatan Pesantren Minta Waspadai Hasutan
Yandri mengatakan, usulan relaksasi rumah ibadah juga sudah relevan dilakukan. Mengingat pemerintah juga sudah mulai melakukan pelonggaran PSBB.
"Hari ini kan pemerintah yang memberikan contoh kelonggaran itu misalkan moda transportasi, yang di bawah 45 boleh bekerja, artinya PSBB ini sudah tidak sesuai dengan protap yang ada," ujar Yandri.
Karena itu, ia berharap relaksasi bisa segera dilakukan. Pembubaran kegiatan ibadah, diimbau Yandri, tidak lagi dilakukan selama ibadah dilakukan dengan tetap mengikuti protokol pencegahan covid-19.
"Nah oleh karena itu kita juga minta tidak ada overacting atau misalkan ada camat bubarkan salat Jumat, ada lurah atau apa aparat polisi yang membubarkan salat 5 waktu itu kita tidak mau yang begitu," ujar Yandri.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar nantinya disiplin menerapkan protokol pecegahan covid-19 dalam berkegiatan di rumah ibadah bila relaksasi sudah dimulai. Mulai dari tetap menjaga jarak, menggunakan masker, hingga penyediaan pembersih tangan yang memadai.
"Kita kembalikan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap korona. Misalkan tidak boleh ada jamaah di luar lingkungan sekitar tidak boleh ada tamu gitu. Tidak boleh mobil parkir di sekitar masjid, dan lain-lain," tutup Yandri. (OL-1)
Pada tahap awal, bantuan disalurkan melalui program Kemenag Peduli berupa dukungan dana
Baznas kembali meluncurkan program Masjid dan Musala Bersih, Segar, dan Rapi (Berseri) dalam rangka menyambut Ramadan 1447 H/2026 M.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Dirjen Polpum Kemendagri, Akmal Malik mendorong agar rumah ibadah di Indonesia tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
Ledakan bom bunuh diri di rumah ibadah Syiah Islamabad, Pakistan, menewaskan 31 orang dan melukai 169 lainnya. Operasi penyelamatan berlangsung darurat.
Ramadan 1447 H, PP GP Ansor bergerak membantu pemulihan warga Aceh pasca-bencana. Sebanyak 150 personel Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana (Bagana) diterjunkan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved