Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan relaksasi atau pelonggaran pelarangan aktivitas di rumah ibadah harus dilakukan. Khususnya di daerah yang tidak menerapkan PSBB.
Yandri mengatakan usulan relaksasi rumah ibadah, khususnya masjid di bulan Ramadan, berasal dari masyarakat di berbagai daerah. Mereka umumnya sudah merasa jenuh dan ingin beribadah Ramadan di masjid.
"Kita minta kemarin coba dipertimbangkan relaksasi masjid atau rumah ibadah yang lain pertimbangannya tadi karena banyak tuntutan dan mungkin juga mereka sudah suntuk udah lama tidak ke masjid, sudah lama tidak silaturahmi," ujar Yandri, dalam keterangannya, Rabu (13/5).
Baca juga: Terkait Covid-19, Ikatan Pesantren Minta Waspadai Hasutan
Yandri mengatakan, usulan relaksasi rumah ibadah juga sudah relevan dilakukan. Mengingat pemerintah juga sudah mulai melakukan pelonggaran PSBB.
"Hari ini kan pemerintah yang memberikan contoh kelonggaran itu misalkan moda transportasi, yang di bawah 45 boleh bekerja, artinya PSBB ini sudah tidak sesuai dengan protap yang ada," ujar Yandri.
Karena itu, ia berharap relaksasi bisa segera dilakukan. Pembubaran kegiatan ibadah, diimbau Yandri, tidak lagi dilakukan selama ibadah dilakukan dengan tetap mengikuti protokol pencegahan covid-19.
"Nah oleh karena itu kita juga minta tidak ada overacting atau misalkan ada camat bubarkan salat Jumat, ada lurah atau apa aparat polisi yang membubarkan salat 5 waktu itu kita tidak mau yang begitu," ujar Yandri.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar nantinya disiplin menerapkan protokol pecegahan covid-19 dalam berkegiatan di rumah ibadah bila relaksasi sudah dimulai. Mulai dari tetap menjaga jarak, menggunakan masker, hingga penyediaan pembersih tangan yang memadai.
"Kita kembalikan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap korona. Misalkan tidak boleh ada jamaah di luar lingkungan sekitar tidak boleh ada tamu gitu. Tidak boleh mobil parkir di sekitar masjid, dan lain-lain," tutup Yandri. (OL-1)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah kembali menuai kritik.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama seperti masjid dan gereja yang bersandingan merupakan simbol toleransi.
Rumah Ibadah Tangguh Bencana menempatkan rumah ibadah sebagai simpul ketangguhan masyarakat di tingkat akar rumput.
KEBERADAAN fasilitas tempat ibadah seperti masjid dan gereja yang disediakan oleh pengembang membuat warga di CitraRaya Tangerang dapat hidup dengan harmonis dan penuh kerukunan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved