Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan kembali membuka tempat-tempat peribadatan seiring diterapkannya tatanan normal baru di beberapa wilayah.
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh agama dan akan dilaksanakan secara bertahap dengan melihat situasi kedaruratan kesehatan di tiap-tiap daerah di seluruh Indonesia.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pihaknya akan memberikan izin operasional bagi rumah-rumah ibadah yang berada di wilayah yang sudah menunjukkan laju penurunan penularan covid-19.
"Kalau memang suatu daerah ancamannya rendah, penularannya rendah, Kementerian Agama akan mengeluarkan izin untuk membuka kembali tempat ibadah di daerah tersebut," ujar Menteri Agama Fachrul Razi usai mengikuti rapat terbatas, Rabu (27/5).
Secara teknis, izin akan dikeluarkan setelah camat dari tiap-tiap daerah mengajukan rekomendasi pembukaan tempat ibadah kepada Kementerian Agama.
Fachrul menilai camat memiliki tingkat pemahaman yang ideal terkait kondisi kawasan.
Baca juga :Warga di Satu Gang Kota Denpasar Diisolasi Total
"Kalau bupati atau Gubernur terlalu jauh di atas sehingga kadang-kadang ada yang tidak tercover. Mungkin ada yang sebetulnya aman, tetapi karena provinsi itu masih ada penularan, daerah yang aman itu jadi digeneralisasi menjadi tidak aman," jelasnya.
Kendati demikian, para camat tetap harus terlebih dulu berkomunikasi dengan bupati di daerah masing-masing sebelum mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat.
Izin operasional rumah ibadah, sambung Fachrul, akan direvisi setiap bulan. Jika ada indikasi kegiatan ibadah di suatu daerah memunculkan penularan virus korona, Kementerian Agama akan mencabut izin dan menutup kembali tempat ibadah tersebut.
"Kalau berjalan dengan baik, ya lanjut. Tapi kalau berkembang peningkatan penularannya, dicabut kembali. Kita sangat fair dalam kebijakan ini," tuturnya. (OL-2)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah kembali menuai kritik.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama seperti masjid dan gereja yang bersandingan merupakan simbol toleransi.
Rumah Ibadah Tangguh Bencana menempatkan rumah ibadah sebagai simpul ketangguhan masyarakat di tingkat akar rumput.
KEBERADAAN fasilitas tempat ibadah seperti masjid dan gereja yang disediakan oleh pengembang membuat warga di CitraRaya Tangerang dapat hidup dengan harmonis dan penuh kerukunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved