Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Awal Puasa Ditetapkan Kamis, Ini Penjelasan Posisi Hilal dan Kriteria MABIMS dari Kemenag

Putri Rosmalia Octaviyani
17/2/2026 20:02
Awal Puasa Ditetapkan Kamis, Ini Penjelasan Posisi Hilal dan Kriteria MABIMS dari Kemenag
Ilustrasi pengamatan hilal.(Dok. Antara)

PEMERINTAH melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah gelaran Sidang Isbat yang mempertimbangkan hasil hisab astronomis dan konfirmasi pemantauan hilal di lapangan.

Dengan adanya keputusan resmi ini, umat Islam di Indonesia dapat mulai melaksanakan ibadah Shalat Tarawih pada Rabu (18/2) malam. Pengumuman ini menjadi panduan resmi bagi seluruh masyarakat dalam mengawali ibadah di bulan suci.

Posisi Hilal Belum Memenuhi Kriteria MABIMS

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, memaparkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada saat pemantauan masih berada di bawah ufuk. Secara teknis, posisi hilal berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik.

Selain itu, data elongasi tercatat antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Sebagai informasi, kriteria MABIMS menetapkan bahwa awal bulan baru hijriah dapat ditetapkan jika tinggi hilal minimum mencapai 3 derajat dan elongasi minimum berada di angka 6,4 derajat. Karena posisi hilal saat ini masih minus, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Proses Sidang Isbat yang Akuntabel

Sidang Isbat yang digelar pada Selasa (17/2) ini dimulai sejak pukul 16.30 WIB. Prosesi diawali dengan paparan terbuka mengenai posisi hilal oleh para pakar astronomi. Forum ini diikuti oleh perwakilan organisasi keagamaan (ormas Islam), ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menekankan bahwa Sidang Isbat adalah bentuk sinergi nyata antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan. Hal ini bertujuan agar penetapan awal Ramadan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.

“Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat,” ujar Arsad.

Sejarah dan Fungsi Sidang Isbat di Indonesia

Sidang Isbat bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan forum musyawarah yang telah dilaksanakan sejak tahun 1950-an. Negara menyediakan ruang ini sebagai upaya menyatukan berbagai pandangan ormas Islam dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Melalui mekanisme ini, pemerintah mengumpulkan laporan hasil perhitungan astronomi (hisab) dan hasil observasi lapangan (rukyatul hilal) dari berbagai titik pengamatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Hasilnya kemudian disepakati dalam sidang tertutup sebelum diumumkan kepada publik melalui konferensi pers yang disiarkan secara daring maupun luring.

Parameter Hasil Pemantauan
Tinggi Hilal -2° 24' 43" s.d -0° 55' 41"
Elongasi 0° 56' 23" s.d 1° 53' 36"
Ketetapan 1 Ramadan Kamis, 19 Februari 2026

FAQ: Kapan Puasa Ramadan 2026 Dimulai?

1. Kapan Shalat Tarawih pertama tahun 2026?
Berdasarkan keputusan pemerintah, Shalat Tarawih pertama dilaksanakan pada Rabu malam, 18 Februari 2026.

2. Mengapa awal puasa jatuh pada hari Kamis?
Karena posisi hilal pada saat pemantauan hari Selasa masih berada di bawah ufuk (minus) dan tidak memenuhi kriteria MABIMS (minimal 3 derajat).

3. Apa itu kriteria MABIMS?
MABIMS adalah kriteria kesepakatan Menteri Agama empat negara (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) yang menetapkan syarat tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat untuk menentukan awal bulan Hijriah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik