Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Sidang Isbat Tentukan 1 Ramadhan 1447 akan Digelar Hari Ini

Media Indonesia
17/2/2026 09:02
Sidang Isbat Tentukan 1 Ramadhan 1447 akan Digelar Hari Ini
Tim Hisab Rukyat melakukan pemantauan rukyatul hilal penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa.)

KEMENTERIAN Agama akan menggelar sidang isbat awal puasa 1 Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi hari ini, Selasa (17/2).

 “Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad dari laman Kemenag, dikutip Selasa (12/2).

Sidang Isbat digelar di Jakarta. Selain Kemenag, terdapat banyak unsur seperti DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung (MA), perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Forum tersebut juga mengundang Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, juga ormas Islam dan pondok pesantren.

Penetapan 1 Ramadhan 1447 H dilakukan menggunakan metode gabungan hisab (perhitungan) dan rukyatul hilal (pengamatan penampakan bulan sabit pertama fase bulan baru. 

Sidang Isbat merupakan instrumen konstitusional negara untuk memastikan kepastian ibadah umat Islam secara nasional sekaligus menjaga ketenangan publik.

Ia menyebut Sidang Isbat bukan dimaksudkan untuk mempertajam perbedaan, melainkan edukasi atau tarbiyah bagi masyarakat terkait metode penentuan awal bulan Ramadan.

"Kita sering menemukan dikotomi antara metode hisab dan rukyat. Kemenag ingin mengedukasi masyarakat, bukan mempertajam perbedaan. Pemerintah ingin memberi pemahaman bahwa perbedaan metode memiliki implikasi yang kompleks,"papar dia.

Ia menjelaskan bahwa metode hisab merupakan perhitungan matematis dan astronomis untuk menentukan posisi hilal, sebagaimana diisyaratkan dalam Al Quran.

Sementara metode rukyat merupakan pengamatan hilal, baik secara langsung maupun dengan alat bantu, sebagaimana dipraktikkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam (SAW). dan para sahabat berdasarkan hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim.

Untuk sidang Isbat Ramadan 2026, pemerintah mengintegrasikan keduanya melalui musyawarah mufakat antara alim ulama, ahli fikih, dan ahli astronomi. Ia berharap perbedaan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik