Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP menjelang Ramadan, perhatian jutaan umat Muslim di Indonesia tertuju pada satu momen krusial, Sidang Isbat awal puasa. Di balik pengumuman resmi Menteri Agama, terdapat perdebatan ilmiah yang melibatkan angka-angka presisi.
Sejak 2022, Indonesia bersama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) secara resmi meninggalkan kriteria lama dan mengadopsi standar baru yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Angka-angka ini bukan sekadar angka acak. Mereka adalah hasil dari riset astronomi puluhan tahun yang bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam pengamatan bulan sabit (hilal). Mengapa tinggi hilal 3 derajat? Mengapa bukan 2 derajat seperti dulu?
Selama hampir tiga dekade (1990-2021), penentuan awal puasa di Indonesia menggunakan kriteria "2-3-8" (tinggi 2 derajat, elongasi 3 derajat, atau umur bulan 8 jam). Namun, para ahli astronomi sering menemukan keganjilan. Pada ketinggian 2 derajat, hilal sangat tipis dan posisinya sangat dekat dengan cakrawala.
Masalah utamanya adalah cahaya syafaq atau pendar cahaya matahari setelah terbenam. Pada ketinggian rendah, cahaya syafaq masih sangat kuat sehingga secara fisik mustahil bagi mata manusia, bahkan dengan bantuan teleskop, untuk membedakan antara lengkungan tipis hilal dengan gangguan cahaya atmosfer.
Perubahan penentuan awal Ramadan ke 3 derajat adalah upaya untuk memastikan bahwa hilal yang dilaporkan benar-benar "nyata" secara sains, bukan sekadar ilusi optik atau pantulan cahaya lain. Kriteria baru ini disebut juga sebagai Kriteria Neo-MABIMS, yang mulai efektif digunakan secara luas di Indonesia sejak penentuan 1 Ramadan 1443 H.
Selain tinggi, ada parameter yang disebut elongasi. Elongasi adalah jarak sudut antara pusat piringan bulan dan pusat piringan matahari. Kriteria MABIMS menetapkan angka 6,4 derajat. Angka ini merujuk pada fenomena astronomi yang dikenal sebagai Danjon Limit.
Secara fisik, jika bulan terlalu dekat dengan matahari (elongasi rendah), maka sabit bulan tidak akan terbentuk secara sempurna karena bayangan pegunungan di permukaan bulan akan memutus kontinuitas cahaya sabit tersebut. Pada elongasi di bawah 6,4 derajat, hilal dianggap terlalu rapuh dan tidak memiliki cukup kontras untuk bisa diamati dari permukaan bumi, terutama di wilayah tropis yang memiliki tingkat kelembapan dan polusi cahaya tinggi.
| Parameter | Kriteria Lama | Kriteria Baru (MABIMS) |
|---|---|---|
| Tinggi Hilal | Minimal 2 Derajat | Minimal 3 Derajat |
| Sudut Elongasi | Minimal 3 Derajat | Minimal 6,4 Derajat |
Pada tahun 2026, posisi hilal di Indonesia saat Sidang Isbat Ramadan 1447 H diprediksi berada pada posisi yang sangat rendah. Dalam kondisi ini, kriteria MABIMS yang mengedepankan visibilitas (imkanur rukyat) akan menyimpulkan bahwa bulan baru belum masuk karena tidak memenuhi syarat 3 derajat.
Di sisi lain, metode Wujudul Hilal yang digunakan oleh sebagian organisasi masyarakat hanya mensyaratkan bulan sudah berada di atas ufuk dan sudah terjadi konjungsi sebelum matahari terbenam. Inilah mengapa angka 3 derajat menjadi garis demarkasi yang menentukan apakah puasa dimulai secara serentak atau berbeda.
Adopsi kriteria 3 derajat dan 6,4 derajat adalah langkah besar menuju Kalender Hijriah Global Tunggal. Dengan standar yang lebih saintifik, klaim-klaim pengamatan hilal yang meragukan bisa diverifikasi dengan lebih objektif. Bagi masyarakat, memahami angka ini membantu kita menyadari bahwa penentuan awal ibadah adalah perpaduan harmonis antara iman dan ilmu pengetahuan. (Z-10)
Pahami kriteria MABIMS (3 derajat & 6,4 derajat) yang digunakan Kemenag dalam Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri secara akurat.
Panduan lengkap jadwal sidang isbat awal puasa Ramadan 2026 (1447 H). Pelajari tahapan, kriteria MABIMS terbaru, dan cara menyaksikan siaran langsungnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved